Pemerintah Kaji Kebijakan Sosial Ekonomi Menuju New Normal
Berita

Pemerintah Kaji Kebijakan Sosial Ekonomi Menuju New Normal

Beberapa sektor sedang mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur yang nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: RES
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: RES

Pemerintah tengah mempersiapkan Indonesia menuju tatanan kehidupan yang baru (Normal Baru/New Normal) agar berangsur-angsur berjalan normal, dengan tetap memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Hal ini sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, baik dari aspek kesehatan maupun sosial ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19. 

“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” ujarnya, Senin (18/5). 

Selain itu, lanjut Airlangga, juga dilihat dari kesiapan sektor publik masing-masing Kementerian/Lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja dan bersosial di Normal Baru ini. 

Tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 itu ada 5 (lima) level, yaitu: Level 1: Masih Kritis (Belum Siap), Level 2: Parah (Belum Siap), Level 3: Substansial (Mulai Siap Sebagian), Level 4: Moderat (Siap Lebih Banyak), dan Level 5: Rendah (Siap Semua). 

Airlangga pun menyebutkan mengenai perhitungan Reproduction Rate dari penyakit atau infeksi yang dikenal dengan Skala R0. Reproduction Rate ini menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu. (Baca: 4 Langkah Bagi Perbankan dalam Hadapi Risiko Krisis Akibat Covid-19)

Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini. Untuk itu, formulasi ini pun akan disiapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Apabila R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara apabila R0-nya kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk Normal Baru. 

Tags:

Berita Terkait