PSBB di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juni
Berita

PSBB di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juni

Masyarakat yang sebelumnya masih melanggar PSBB agar aktif menjadi bagian membantu pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 di ibu kota.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Proses pelaksanaan pemantauan PSBB. Foto: RES
Proses pelaksanaan pemantauan PSBB. Foto: RES

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020. Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Daerah Provinsi DKI Jakarta. Anies mengatakan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh warga ibu kota lebih disiplin dalam menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode ketiga atau yang disebutnya sebagai PSBB penghabisan.

"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai dengan 4 Juni. Dan ini akan bisa jadi PSBB penghabisan. Jika kita disiplin," kata Anies seperti dilansir Antara, Selasa (20/5).

Ia meminta warga tidak hanya menaati PSBB di siang hari namun juga di sore dan malam hari karena selama Mei 2020 kembali terjadi peningkatan laporan kasus Covid-19. "Bila kita ingin menuntaskan ini maka kita harus disiplin berada di rumah. Sore hari dan malam hari tetap berada di rumah. Tujuan kita membawa jumlah kasus positif itu turun, harus turun," kata Anies. (Baca: Anies Terbitkan Pergub Batasi Warga Keluar Masuk Jakarta)

Anies mengharapkan masyarakat yang sebelumnya masih melanggar PSBB agar aktif menjadi bagian membantu pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 di ibu kota. "Kepada yang belum disiplin melakukan PSBB saya memanggil untuk ambil tanggung jawab. Mari disiplin di rumah sehingga Jakarta bisa sukses mengendalikan virus ini dan bisa berkegiatan secara normal kembali," kaya Anies.

Ia juga mengingatkan, selain disiplin di rumah saja, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun. "Dua pekan ke depan adalah kunci. Mulai tanggal 22 (Mei) sampai 4 (Juni) itu masa menentukan apa (kurva kasus Covid-19) kita akan rata, naik atau turun," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait