Menyingkap Tabir Strategi PSBB untuk Penanganan Covid-19
Berita

Menyingkap Tabir Strategi PSBB untuk Penanganan Covid-19

Dalam episode #PakarBilang kali ini, Klinik Hukumonline mengulas perkembanganan pelaksanaan PSBB sebagai strategi penanganan wabah Covid-19 bersama dr. Achmad Yurianto.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Menyingkap Tabir Strategi PSBB untuk Penanganan Covid-19
Hukumonline

Sejak mulai merebak di Wuhan, Tiongkok, pada akhir Desember 2019, penyebaran wabah Covid-19 terus meluas ke hampir seluruh negara dunia. Tercatat hampir lima juta orang di seluruh dunia telah terpapar wabah ini. WHO sebagai otoritas puncak kesehatan dunia akhirnya menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global.

 

Indonesia sendiri termasuk negara yang dipaksa berjibaku dengan Covid-19. Sejak awal Maret hingga hari ini, jumlah pengidap Covid-19 terus bertumbuh dan tersebar merata di 34 provinsi seluruh negeri. Per Selasa (19/5), setidaknya tercatat 18.496 orang di Indonesia yang dikonfirmasi positif mengidap Covid-19.

 

Dampak wabah ini telah terasa tidak hanya bagi sektor kesehatan. Secara simultan, berbagai masalah sosial, ekonomi, ketenagakerjaan, pertahanan, dan keamanan mulai bermunculan.

 

 

Selain menjatuhkan korban jiwa, wabah ini juga telah menyebabkan jutaan orang terpaksa bekerja dari rumah, bahkan kehilangan pekerjaan. Pemerintah Indonesia sendiri juga telah memproyeksikan adanya pelambatan ekonomi dibanding tahun sebelumnya.

 

Pada kuartal pertama tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia year on year hanya sebesar 2,97 persen. Jauh di bawah angka 5,07 persen pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

 

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pemerintah kemudian mengetengahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai strategi utama penanganan Covid-19.

 

Tindakan PSBB mencakup peliburan sekolah, tempat usaha, tempat ibadah, dan pembatasan aktivitas sosial masyarakat di luar rumah. Dengan PSBB, industri juga dipaksa untuk menyesuaikan diri hingga wabah dapat terkendali, dengan segala konsekuensinya.

Tags:

Berita Terkait