Wakaf, Zakat, Infak, Sedekah: Bedanya Apa ya?
Lipsus Lebaran 2020

Wakaf, Zakat, Infak, Sedekah: Bedanya Apa ya?

Selain wakaf, dikenal istilah zakat, sedekah, dan infak. Kenali masing-masing agar tidak salah paham.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Kantor Badan Wakaf Indonesia. Foto: RES
Kantor Badan Wakaf Indonesia. Foto: RES

Konsep dasar wakaf adalah dikelola secara produktif. Pengelolanya ibarat manajer investasi. Sudah 16 tahun sejak UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf lahir dan membentuk lembaga negara independen bernama Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kehadirannya terpisah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Di sisi lain, kata ‘wakaf’ kerap disingkat dalam satu rangkaian dengan zakat, infak, dan sedekah sebagai ZISWAF. Padahal ada paradigma yang sangat berbeda tentang wakaf: bisnis sosial.

“Wakaf itu bersifat keumatan dan kebangsaan. Mengatasi masalah yang sifatnya global,” kata Abdul Muta’ali, Ketua Divisi Pembinaan dan Pemberdayaan Nazhir BWI. Muta’ali memberikan contoh keberhasilan Qatar membangun 14 stadion sepak bola sebagai tuan rumah Piala Dunia 2021 dengan hasil pengelolaan wakaf.

Pengelolaan wakaf menekankan pengelolaan harta yang diwakafkan harus menghasilkan keuntungan. Lalu keuntungan itu disalurkan untuk kesejahteraan sosial seluas-luasnya. “Nggak cukup hanya ahli agama, harus paham ekonomi juga untuk mengelola harta wakaf agar terus berkembang,” Muta’ali menambahkan.

Anggota Divisi Pendataan dan Sertifikasi Wakaf BWI, Imam Nur Azis memberikan perbandingan menarik soal konsep wakaf. “Wakaf ini adalah hukum dasarnya investasi dengan dimensi dunia dan akhirat. Nazhir wakaf itu berperan sebagai manajer investasi,” kata Imam. Ia menyebutnya sebagai skema bisnis dalam kerangka ritual ibadah. (Baca juga: Optimalisasi Zakat dan Wakaf di Tengah Wabah Covid-19)

Manfaat keuntungan dari pengelolaan harta wakaf tidak ekslusif untuk umat Islam. Wakaf tidak memandang agama. Dampak kesejahteraan sosial dari wakaf bisa dinikmati seluas-luasnya kalangan. Imam menegaskan bahwa konsep wakaf adalah investasi dengan misi sosial.

Ada orientasi meraih untung seperti bisnis pada umumnya. Bahkan orang yang berwakaf boleh juga ikut menikmati keuntungan itu untuknya dan keluarganya. Di sisi lain, bagian besar dari keuntungan disalurkan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Kadang konsep wakaf ini dipadankan dengan endowment dalam literatur ekonomi Barat. Ada juga yang menyamakannya dengan trust fund. Intinya, ada manfaat yang besar untuk memberdayakan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan negara.

Iwan Agustiawan Fuad, anggota Divisi Kerja Sama, Penelitian, dan Pengembangan menyebutkan bahwa potensi nilai wakaf di Indonesia. “Potensi wakaf uang umat Islam Indonesia mencapai 77 triliun rupiah per tahun berdasarkan hitungan Bank Indonesia,” katanya. Berikut ini ringkasan soal wakaf jika dibandingkan dengan zakat, infak, dan sedekah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait