Kebijakan New Normal Harus Dipersiapkan Secara Matang
Utama

Kebijakan New Normal Harus Dipersiapkan Secara Matang

Belum mempertimbangkan masih tingginya kurva jumlah kasus positif Covid-19, hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan jumlah kasus positif Covid-19 secara signifikan. Kalangan buruh menilai kebijakan new normal tidak tepat.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Polri-TNI bakal tindak tegas pelanggar protokol kesehatan saat penerapan new normal di sejumlah titik keramaian. Foto: RES
Polri-TNI bakal tindak tegas pelanggar protokol kesehatan saat penerapan new normal di sejumlah titik keramaian. Foto: RES

Pemerintah pusat terus mensosialisasikan penerapan new normal (kenormalan baru) di sejumlah daerah. Salah satu kebijakan yang diterbitkan aturan berupa panduan pencegahan Covid-19 di tempat bekerja oleh Kementerian Kesehatan. Namun, penerapan new normal ini diminta perlu dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat   

“Rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai instrumennya. Teknis protokolnya masing-masing disiapkan secara matang, jangan terburu-buru, agar tidak memunculkan kebingungan baru di masyarakat,” ujar Ketua DPR Puan Maharani di Komplek Gedung DPR, Rabu (27/5/2020) kemarin.

Dia menilai protokol kenormalan baru kemungkinan berbeda di setiap jenis kegiatan atau lokasi. Misalnya, protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya. Sejumlah tempat itu memiliki karakteristik dan variasinya masing-masing. “Karenanya, perlu ketelitian dan tidak asal dalam menerapkan kebijakan normal baru di tengah pandemi Covid-19,” kata Puan mengingatkan.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

Begitu pula World Health Organization (WHO) telah menyusun sejumlah pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan mengendalikan transmisi virus Corona. Kemudian, kemampuan Rumah Sakit untuk menguji, mengisolasi, serta menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak. Baca Juga: Kedisiplinan Masyarakat Prasyarat Memasuki New Normal)

Puan melanjutkan perlu kajian ilmiah secara mendalam sebelum menerapkan kenormalan baru sebagai acuan pengambilan kebijakan. Tak hanya itu, transparansi data menjadi sangat penting agar pemerintah bisa menjelaskan kurva penyebaran Covid-19 di Indonesia kepada rakyat secara luas, bagaimana perkembangan dan prediksinya ke depan. “Agar rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru,” ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melanjutkan protokol kenormalam perlu ada skenario dan simulasi apa saja yang harus segera dilakukan bila ternyata timbul gelombang kedua penyebaran Corona. “Makanya, protokol kenormalan mesti lengkap, rincian, tahapannya. Termasuk pihak mana saja yang bertanggung jawab atas setiap tindakan,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait