Cara Bertahan dan Mengembangkan Law Firm Saat Pandemi
Berita

Cara Bertahan dan Mengembangkan Law Firm Saat Pandemi

Mulai meningkatkan kompetensi; membangun kemitraan dengan mengedepankan connectivity, collaboration, dan creativity; melihat perkembangan pasar baru; hingga mengoptimalkan teknologi informasi demi kepentingan klien.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Tony Budidjaja. Foto: RES
Tony Budidjaja. Foto: RES

Mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19) secara global (pandemi) berdampak serius hampir semua sektor kehidupan, seperti kehidupan sosial, pendidikan, kesehatan, keagamaan, ekonomi, dunia usaha, termasuk usaha jasa profesi seperti law firm (kantor hukum). Meski pandemi Covid-19 memang berdampak pada sektor usaha jasa profesi advokat, tapi pandangan ini tak berarti law firm tidak bisa bertahan dan berkembang.   

“Covid-19 tidak akan terlalu terdampak bagi law firm apabila law firm bisa mempertahankan dan mengembangkannya,” ujar Managing Partner of Budidjaja International Lawyers Tony Budidjaja dalam Webinar Series 2020 Lawfirm Management Series Part 3 bertajuk “Internationalization of Legal Practice”, Kamis (28/5/2020) kemarin. (Baca Juga: Tips Mengatasi Mitos Ketika Mendirikan Law Firm)

Tony Budidjaja mengingatkan sebelum ada Covid-19, kondisi law firm pun berada pada era yang tidak pasti, seperti “badai besar” di tengah perkembangan teknologi dimana kondisi hukum yang terus berubah dan perkembangan persaingan dagang. “Karena itu, kondisi saat ini, tidak perlu menjadikan Covid-19 sebagai musibah atau biang kerok. Kita masih bisa tetap bertahan dan berkembang di tengah Covid-19,” kata Tony.

Dia membagi tips agar sebuah law firm dapat bertahan dan berkembang di tengah Covid-19. Bahkan bisa berkembang menjadi sebuah international law firm apabila law firm dan lawyer-nya secara individu dapat membangun (meningkatkan) kompetensi profesionalnya. “Membangun profesionalisme, tidak hanya aspek legal-nya, tetapi juga aspek nonlegal dalam praktik menangani kasus klien. Tidak zamannya lagi hanya melihat kasusnya, tetapi juga melihat pendekatan hukum lain, psikologisnya, dan hal lain menjadi satu paket,” kata dia.  

Hal lain, kata dia, membangun kemitraan atau partnership. Sebab, saat ini kompetisi bergeser menjadi partnership. “Mau tidak mau, suka tidak suka saat ini kita harus dapat bermitra dengan orang-orang yang expertise-nya berbeda. “Kerja sama dengan law firm lain atau terlibat langsung salah satu strategi menjadi bagian global law firm. Jangan bekerja dengan pola fikir lama, tapi saat ini sudah saatnya kita mengedepankan connectivity, collaboration, dan creativity,” kata dia.   

Tony tegaskan bukan zamannya lagi law firm bermain solo, tetapi harus connectivity dan collaboration dengan lembaga atau law firm bidang lain termasuk law firm luar negeri. Tak hanya itu, creativity juga salah satu hal penting yang harus dikembangkan mengingat perkembangan teknologi semakin berkembang. “Dalam hal creativity, jangan sampai teknologi yang memanfaatkan kita, tetapi kita harus bisa memanfaatkan teknologi untuk menciptakan hasil yang lebih excellent dan impact yang lebih besar bagi klien.”

Hal lain yang perlu diperhatikan di tengah Covid-19 yakni melihat market baru atau pasar baru, mengingat perkembangan pasar terus berubah, dunia perdagangan pun berubah. “Sebagai lawyer untuk mempertahankan dan mengembangkan law firm-nya harus dapat berpikir dan menjangkau ke masa depan serta membaca peluang-peluang yang akan terjadi. Ini agar law firm-nya dapat melihat pasar baru dan menyesuaikan untuk menembus pasar baru,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait