Cerita Advokat Layani Konsultasi Hukum Gratis di Masa Pandemi
Utama

Cerita Advokat Layani Konsultasi Hukum Gratis di Masa Pandemi

Problem hukum spesifik yang dihadapi oleh koperasi dan UKM coba dijawab dengan kehadiran sejumlah advokat yang tergabung dalam mitra Justika.com.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Co-Founder Hukumonline, Ahmad Fikri Assegaf. Foto: RES
Co-Founder Hukumonline, Ahmad Fikri Assegaf. Foto: RES

Anak perusahaan hukumonline, Justika.com menjalin kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis melalui platform chat yang disediakan Justika.com. Hal ini untuk menjawab kebutuhan di bidang hukum dari sektor usaha koperasi dan UKM. 

Selama pandemi Covid-19, kebutuhan sektor usaha ini terhadap layanan hukum menjadi lebih tinggi. Dampak pandemi terhadap koperasi dan UKM terlihat dari sejumlah persoalan seperti problem ketenagakerjaan, gagal bayar, maupun terkait pelaksanaan perjanjian. 

Problem hukum spesifik yang dihadapi oleh koperasi dan UKM ini, coba dijawab dengan kehadiran sejumlah advokat yang tergabung dalam mitra Justika.com. (Baca: Kemenkop UKM Gandeng Hukumonline Beri Konsultasi Gratis UMKM Terdampak Covid-19)

Co-Founder Hukumonline, Ahmad Fikri Assegaf mengatakan sejak ditandatangani kesepakatan kerjasama, saat ini telah lebih dari 200 pertanyaan konsultasi yang masuk melalui platform chat yang disediakan Justika.com.

“Kebanyakan pertanyaan 38 persen dari Jakarta, 10 persen dari Bandung, 9 persen Surabaya, 8 persen Medan, sisanya kota lain,” ujar Fikri yang juga pendiri kantor hukum Assegaf, Hamzah & Partners (AHP) dalam Lawyer Meeting antara perwakilan Kementerian Koperadi dan UKM, dengan sejumlah advokat, Jumat (29/5).

Menurut Fikri, hal ini menunjukan respons positif dari sektor pelaku usaha koperasi dan UKM. Ke depan diharapkan jumlah ini terus bertambah agar lebih banyak pihak yang ikut merasakan manfaat dari program yang diberi nama Advokat Pahlawan Covid ini. 

Fikri sendiri ikut terlibat dalam layanan konsultasi gratis ini. Ia menuturkan bagaimana ketika dirinya melayani tanya jawab pelaku usaha UKM yang hendak membuat perjanjian kerja sama antara para pendiri (share holder agreement) UKM.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait