Penyaluran Dana Bansos Selama Covid-19 Dominasi Laporan ke Ombudsman
Berita

Penyaluran Dana Bansos Selama Covid-19 Dominasi Laporan ke Ombudsman

Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial. HGW
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial. HGW

Serangan wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia berdampak kepada sejumlah aspek kehidupan. Tak hanya menyoal Kesehatan, penyebaran wabah yang bermula dari Tiongkok ini juga memberikan dampak ke sektor ekonomi. Sejumlah masyarakat terpaksa kehilangan pekerjaan, termasuk UKM dan pedagang kecil turut mengalami kesulitan ekonomi.

Guna mencegah krisis ekonomi, maka pemerintah memberikan stimulus kepada masyarakat berupa bantuan sosial. Stimulus ini dilakukan dalam rangka untuk membantu daya beli masyarakat yang ambruk akibat Covid-19.

Namun bak kisah klasik, dana bantuan sosial ini rupanya masih saja tak tepat sasaran. Hal itu terbukti dengan banyaknya pengaduan yang masuk ke Ombudsman di masa Covid-19. Menurut Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah mendominasi laporan masyarakat ke Ombudsman, yaitu sebanyak 817 pengaduan atau 81,37% dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan. Hal ini merupakan hasil rekapitulasi 1 (satu) bulan laporan masyarakat hingga Jumat, 29 Mei 2020 pukul 18.00 WIB sejak dibukanya Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Covid-19 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

“Ombudsman memberikan saran agar Pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat,” kata Amzulian dalam streaming konferensi pers, Rabu (3/6).

Amzulian menjelaskan laporan terbanyak kedua yang dilaporkan setelah bansos adalah bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84%, disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89%  transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49%, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40%. (Baca: Kebijakan Bansos Pemerintah Akibat Covid-19 Perlu Dievaluasi)

Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatera Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa  Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan. Sedangkan Instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (53,1%), disusul oleh OJK (3,3%), PLN (2,1%), Bank (1,5%), dan Sarana Perhubungan (0,7%).

Dari laporan tersebut, sebanyak 18,5% laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO), antara lain dengan segera berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor. “Metode RCO dimaksudkan agar penyelesaian kasus yang dilaporkan mendapatkan prioritas instansi terlapor karena terkait pelayanan publik yang berisiko misalnya menyangkut nyawa manusia”, kata Prof. Amzulian.

Tags:

Berita Terkait