Catatan Kritis LBH Jakarta atas Kebijakan Normal Baru
Berita

Catatan Kritis LBH Jakarta atas Kebijakan Normal Baru

Secara umum LBH Jakarta menilai kebijakan new normal ini tidak tepat karena tidak didasarkan pada evaluasi kebijakan penanganan Covid-19 yang jelas.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Polri-TNI bakal tindak tegas pelanggar protokol kesehatan saat penerapan new normal di sejumlah titik keramaian. Foto: RES
Polri-TNI bakal tindak tegas pelanggar protokol kesehatan saat penerapan new normal di sejumlah titik keramaian. Foto: RES

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru dalam menangani penyebaran coronavirus disease (Covid-19) dengan istilah kenormalan baru atau new normal. TNI dan Polri akan terlibat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan prajurit yang diturunkan nanti akan bertindak secara persuasif dan humanis untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Prajurit (TNI dan Polri) di lapangan berinteraksi secara humanis mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga protokol kesehatan tersebut, sehingga masyarakat bisa beraktivitas secara aman dari Covid-19,” ujar Hadi sebagaimana dikutip, setkab.go.id, Minggu (7/6/2020). (Baca Juga: Begini Sistem Kerja Normal Baru di Lembaga Peradilan)

Hadi mengatakan TNI dan Polri akan menerjunkan anggotanya di sejumlah zona merah penyebaran Covid-19 yang ada di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Ada juga anggota yang ditugaskan di 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau. Aparat yang bertugas nanti akan mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk disiplin, menerapkan protokol kesehatan dan kenormalan baru.

Senada dengan Panglima TNI, Kapolri Jenderal Idham Azis juga menyampaikan kunci utama bagi masyarakat untuk produktif, tapi tetap aman dari penyebaran Covid-19 ialah berdisiplin mengikuti protokol kesehatan dan imbauan pemerintah. Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan bahwa TNI dan Polri juga akan menambah pasukannya untuk turun di 138 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona kuning penyebaran Covid-19.

“Saya bersama Bapak Panglima, mengimbau kepada masyarakat ayo kita bersama mendisiplinkan diri agar kita terhindar dari Covid ini karena Covid ini tidak memilih siapa yang akan menjadi sasarannya. Ini penting, pembelajaran mengenai disiplin,” Idham.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menilai kebijakan new normal tidak tepat menggunakan pendekatan keamanan. LBH Jakarta khawatir pendekatan ini akan berujung represif militeristik. Dalam menangani Covid-19 pendekatan yang dilakukan harusnya kesehatan, bukan keamanan. Secara umum Arif menilai kebijakan new normal ini tidak tepat karena tidak didasarkan pada evaluasi kebijakan penanganan Covid-19 yang jelas.

Jumlah kasus Covid-19 yang semakin meningkat menunjukan pemerintah belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19. Justru Kebijakan new normal berpotensi meningkatkan penularan semakin meluas. Pelibatan Polri dalam mengawal, mengamankan, dan mendisiplinkan kebijakan new normal akan bermasalah karena urusan pokok kepolisian penegakan hukum pidana, bukan mengawal kebijakan baru. Pelaksanaan kebijakan baru ini seharusnya dipimpin Kementerian Kesehatan dan BNPB/Gugus Tugas.

Tags:

Berita Terkait