STH Indonesia Jentera Selenggarakan Perkuliahan Blended Learning
Berita

STH Indonesia Jentera Selenggarakan Perkuliahan Blended Learning

Metode blended learning STH Indonesia Jentera menggabungkan perkuliahan online dengan tatap muka di kelas. Dengan cara ini, waktu perkuliahan menjadi fleksibel sehingga mahasiswa dapat berkuliah sambil bekerja.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Metode blended learning STH Indonesia Jentera menggabungkan perkuliahan online dengan tatap muka di kelas.  Foto: istimewa.
Metode blended learning STH Indonesia Jentera menggabungkan perkuliahan online dengan tatap muka di kelas. Foto: istimewa.

Di tahun akademik ini, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menyelenggarakan perkuliahan dengan metode blended learning. Metode ini menggabungkan perkuliahan online dengan tatap muka di kelas, sehingga proses belajar tidak lagi harus terkendala waktu dan jarak.

 

Mahasiswa dapat belajar dari mana saja secara online dan tidak perlu hadir secara fisik di kampus setiap harinya. Memang, perkuliahan tatap muka akan tetap ada. Namun, hanya berlangsung beberapa kali dalam seminggu dan dilakukan seusai jam kerja. Adapun lokasi kampus Jentera yang berada di tengah kota akan memudahkan mahasiswa untuk hadir di pertemuan tatap muka.

 

Blended learning akan diterapkan dalam program S1 Hukum dengan masa kuliah delapan semester. Mahasiswa akan menempuh 71 SKS secara online dan 73 SKS tatap muka. Terdapat tiga bidang studi peminatan yang ditawarkan, yaitu Hukum Bisnis, Hukum Pidana, serta Hukum Konstitusi dan Legisprudensi.

 

Program strata satu Ilmu Hukum ini ditujukan bagi mereka yang baru lulus SMA maupun mereka yang telah bekerja, baik pekerja penuh waktu, paruh waktu, atau mereka yang harus melaksanakan tanggung jawab keluarga ataupun kegiatan lainnya yang membutuhkan model perkuliahan yang lebih fleksibel.

 

“Dengan metode blended ini, mahasiswa memperoleh manfaat dari kuliah secara online, seperti jadwal belajar yang fleksibel, yang bisa disesuaikan dengan kesibukan mahasiswa, sekaligus memperoleh manfaat dari kuliah tatap muka, yaitu suasana kelas yang bersemangat di mana mahasiswa dapat berdiskusi untuk memperdalam, mengklarifikasi, dan mempertajam pemahaman mereka, ” ujar Ketua STH Indonesia Jentera, Yunus Husein.

 

Menurut Yunus, pengunaan teknologi dalam proses belajar akan menjadi keniscayaan di masa depan, sehingga blended learning akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk menjadi seorang pembelajar seumur hidup, manakala mereka telah terbiasa untuk belajar secara mandiri dan menggunakan teknologi sebagai alat bantu belajar.

 

STH Indonesia Jentera memiliki pengajar yang terdiri dari akademisi dan praktisi yang ahli di bidangnya. Mahasiswa akan mendapatkan proses belajar yang komprehensif, mulai dari mendalami teori-teori hukum, mengkaji berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan, sampai dengan menganalisis berbagai kasus penting melalui putusan pengadilan.

Tags:

Berita Terkait