Alasan KPK Belum Umumkan Eks Dirut PT Dirgantara Sebagai Tersangka
Berita

Alasan KPK Belum Umumkan Eks Dirut PT Dirgantara Sebagai Tersangka

Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia mengaku sudah menjadi tersangka.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso saat diperiksa KPK. Foto: RES
Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso saat diperiksa KPK. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mau mengumumkan status tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, padahal yang bersangkutan sendiri sudah mengaku dirinya diperiksa sebagai tersangka ketika memenuhi panggilan penyidik. Ketua KPK Firli Bahuri mempunyai alasan mengenai hal tersebut.

Menurut jenderal polisi bintang tiga ini, lembaganya masih bekerja untuk mengumpulkan bukti perkara kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Oleh karenanya Firli belum mau mengungkapkan secara gamblang ihwal penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Ia berjanji akan mengumumkan kepada media jika ada perkembangan selanjutnya.

“Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti sehingga perkara jadi terang. Pada saatnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Pasti kami sampaikan perkembangannya. Kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu,” ujar Firli kepada wartawan. (Baca: Ketua KPK: Korupsi Khianati Nilai Pancasila)

Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso mengakui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Hal tersebut ia ungkapkan usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (5/6) malam. Namun ia tidak mau menjelaskannya secara rinci, termasuk saat disinggung mengenai dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia, termasuk pihak lain yang turut menyandang status tersangka. 

“Iya tersangka saya. Saya tidak tahu tadi cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi seperti dilansir Antara. Sementara kuasa hukum Budi yang turut mendampingi,

Muhammad Arief Sulaiman mengungkapkan pemeriksaan pada Jumat malam tersebut penyidik mengonfirmasi ihwal harta Budi apakah sesuai dengan apa yang didapat selama menjadi Dirut PT Dirgantara Indonesia. (Baca: Eks Dirut Dirgantara Indonesia Diperiksa KPK)

Dikritik ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyayangkan sikap pimpinan KPK yang terkesan menutupi kasus dugaan korupsi di PT DI. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, menutup diri seolah menjadi ciri khas KPK pimpinan Firli. Dengan begini, menurutnya, KPK membuat sejarah baru sebagai lembaga antirasuah yang membatasi informasi kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait