Ketua KPK: Media Sosial Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Berita

Ketua KPK: Media Sosial Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Hari media sosial nasional juga menjadi ajang masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan hoaks.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES

Kemarin, Rabu 10 Juni 2020, masyarakat Indonesia khususnya "warga net", memperingatinya sebagai Hari Media Sosial (medsos). Di mana 5 tahun silam tepatnya 10 Juni 2015 lalu, salah seorang anak bangsa mencetuskan ide hari media sosial nasional setelah melihat pesatnya penggunaan medsos di tanah air dan terus menerus meningkat hingga kini.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan medsos sendiri kini seakan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam masyarakat Indonesia. Awalnya kerap digunakan untuk berinteraksi atau berkomunikasi, namun seiring kemajuan zaman dan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang sejalan dengan situasi serta kondisi saat ini, fungsi media sosial kian meningkat, termasuk bagi lembaganya.

KPK sendiri menggunakan medsos untuk beberapa program pemberantasan korupsi, salah satunya memberikan edukasi dan semangat kepada masyarakat khususnya para penyelenggara negara, agar ikut berperan aktif dan turut andil dalam pemberantasan korupsi. Bahkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap berawal dari laporan melalui medsos.

“Tak terhitung dukungan yang diberikan masyarakat kepada KPK, dan tidak sedikit informasi terkait dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi, yang diterima KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya. (Baca: Ketua KPK: Korupsi Khianati Nilai Pancasila)

Ada juga dan saran hingga kritik pedas yang ditujukan kepada KPK melalui medsos, yang semuanya ditelaah dan jadikan pelecut semangat juang dalam tugas pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia pun berterima kasih atas semua sumbangsih elemen bang yang mendukung dan ikut andil berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya memberantas korupsi ibarat menegakkan benang basah. Tugas KPK memberantas kasus rasuah tidak akan efektif tanpa peran serta seluruh rakyat Indonesia. Ia mengaku yakin dengan memberantas korupsi dapat mewujudkan cita-cita untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sesuai dengan dasar negara Pancasila.

Firli mengatakan media sosial telah mengubah bagaimana masyarakat berkomunikasi dan telah menjadi sarana untuk berbagi informasi. Akan tetapi, para pengguna harus sadar dan mawas diri dengan semua kecanggihan dan kemudahan yang ditawarkan oleh media sosial, mengingat tidak sedikit masyarakat yang masih belum sadar akan batasan dan etika dalam menggunakan media sosial.

Tags:

Berita Terkait