Penerapan Normal Baru Tetap Prioritaskan Faktor Kesehatan Masyarakat
Berita

Penerapan Normal Baru Tetap Prioritaskan Faktor Kesehatan Masyarakat

Meski roda perekonomian harus tetap berputar, namun kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama atau salus populi suprema lex esto.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Polri-TNI bakal tindak tegas pelanggar protokol kesehatan saat penerapan new normal di sejumlah titik keramaian. Foto: RES
Polri-TNI bakal tindak tegas pelanggar protokol kesehatan saat penerapan new normal di sejumlah titik keramaian. Foto: RES

Penerapan new normal (tata kehidupan normal baru) telah diterapkan di sejumlah daerah secara bertahap pasca terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

Penerapan kebijakan normal baru ini ditandai dengan mulai dibukanya sektor bisnis dan industri; pasar dan mal; sekolah dan tempat kebudayaan. Kemudian restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal secara bertahap. Penerapan kebijakan kenormalan baru ini untuk mengantisipasi resesi ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.     

“Keduanya penting karena new normal yang diperlukan Indonesia bukan memilih antara ekonomi dan kesehatan, tapi bagaimana keduanya bisa berjalan bersamaan,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020). (Baca Juga: Kebijakan New Normal Harus Dipersiapkan Secara Matang)

Puan menjelaskan kegiatan sosial dan ekonomi di pasar-pasar tradisional, pemerintah wajib mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Sebab, terdapat beberapa pedagang pasar tradisional terdeteksi positif Covid-19, bahkan berpotensi menjadi klaster baru penularan virus corona. Meski diakui, denyut nadi ekonomi rakyat terasa di pasar-pasar tradisional yang menjadi tempat interaksi sosial ekonomi masyarakat di banyak daerah.

“Saya tekankan juga sosialisasi protokol new normal agar dilakukan sejelas mungkin supaya dapat dipahami semua kalangan. Kita semua tentu ingin agar kebijakan new normal bisa menggerakan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan faktor risiko kesehatan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Kapolri Jenderal Idham Aziz menegaskan jajarannya siap membantu dalam penerapan  kebijakan new normal dengan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau lazim disebut asa salus populi suprema lex esto di tengah pandemi yang masih mewabah di Tanah Air. “Dalam menghadapi new normal, Polri mengedepankan salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” ujarnya dalam keterangannya.

Polri dan jajarannya bakal melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di masa new normal. Apalagi, penerapan new normal merupakan instruksi Presiden Joko Widodo agar roda perekonomian masyarakat dapat kembali berputar. Namun, Idham menegaskan faktor kesehatan masyarakat tetap diutamakan seperti makna asas salus populi suprema lex esto.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait