Ramai-ramai Menolak Perundingan RCEP di Tengah Pandemi
Berita

Ramai-ramai Menolak Perundingan RCEP di Tengah Pandemi

Seharusnya pemerintah menggunakan momentum pandemi untuk melakukan penilaian (asessment) menyeluruh atas draft terkait perjanjian RCEP.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ramai-ramai Menolak Perundingan RCEP di Tengah Pandemi
Hukumonline

Di tengah penyebaran pandemi Covid-19 yang terus berlangsung dengan ditandai penerapan protokol kesehatan oleh semua pihak, perundingan perdagangan untuk Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) juga terus berlangsung. Pada 20-24 April lalu, RCEP melangsungkan pertemuan TNC (Trade Negotiating Committee) yang diikuti oleh 15 negara, yaitu ASEAN, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru dan China. Pertemuan TNC yang diselenggarakan secara virtual ini kemudian berlanjut pada 10-11 Juni. 

RCEP sendiri di dalamnya merundingkan perjanjian perdagangan yang komprehensif, di mana mencakup liberalisasi perdagangan barang, pembukaan sektor-sektor jasa, liberalisasi investasi dan penguatan hak kekayaan intelektual. 

Koordinator Advokasi Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang tetap berupaya merampungkan perundingan RCEP di tengah pandemi Covid-19. 

Menurut Maulana, seharusnya Pemerintah menggunakan momentum pandemi ini untuk melakukan penilaian (asessment) menyeluruh atas draft terkait perjanjian RCEP. “Melihat kembali pasal-pasal yang berpotensi menghambat penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” ujar Maulana dalam keterangannya yang dikutip hukumonline, Senin (15/6).

Maulana mengatakan, saat ini Indonesia telah memiliki perjanjian peradangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan 15 negara RCEP lainnya. Terbaru FTA dengan Australia. Maulana menerangkan, tarif produk ekspor Indonesia ke negara-negara tersebut sudah sangat rendah bahkan nol persen.

“Rezim investasi di Indonesia sudah terbuka untuk investor asing. Ekspor Indonesia ke negara-negara RCEP tidak akan signifikan berubah, malah mungkin akan banjir impor produk negara RCEP”. Karena itu, Maulana menilai penyelesaian perundingan RCEP saat ini seharusnya bukan prioritas.

Pemerintah harusnya menjadikan India sebagai contoh. Lutfiyah Hanim dari Third World Network mengungkapkan bahwa pada November 2019 lalu, India memutuskan untuk keluar dari perundingan RCEP setelah menganalisa teks perjanjian RCEP yang sedang dirundingkan akan meningkatkan defisit neraca perdagangan India dengan mitra negara RCEP, seperti China. (Baca Juga: Hak Digital Publik Jadi Pertaruhan di RCEP, Pemerintah Harus Tegas)

Tags:

Berita Terkait