DPR Sarankan Pemerintah Tunda Pembukaan Tahun Ajaran Baru
Berita

DPR Sarankan Pemerintah Tunda Pembukaan Tahun Ajaran Baru

Karena banyak hal perlu dipersiapkan secara matang, seperti infrastruktur penunjang protokol kesehatan, dan sumber dayanya.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Keputusan pemerintah untuk membuka tahun ajaran baru 2020-2021 pada bulan Juli 2020 mendapat sorotan pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19 yang belum tuntas sangat berisiko sekalipun sekolah berada di zona hijau.

Politisi Partai Gerindra itu berpendapat banyak hal yang perlu disiapkan secara matang seperti infrastruktur penunjang penerapan protokol kesehatan dan sumber dayanya. "Menurut saya, masih terlalu berisiko untuk membuka kembali sekolah walaupun ada di zona hijau, karena bagaimanapun anak-anak sekolah ini sangat rentan,” kata Dasco sebagaimana dilansir laman dpr.go.id, Rabu (17/6/2020). (Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Bakal Dimulai, Ini Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Saat Pandemi)    

Menurut Dasco, anak-anak sekolah rentan dengan situasi pandemi. Apalagi tidak ada yang menjamin anak didik dapat diawasi dan terhindar dari penularan Covid-19. Dasco mengusulkan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2020-2021 tetap dilakukan secara daring demi keselamatan bersama. 

“Dengan anggaran yang terbatas di masing-masing sekolah untuk penyiapan infrastruktur dan lain-lain. Karena itu, menurut saya (penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, red) tetap harus ditunda dulu. Izin dari orang tua memang diperlukan, tetapi ketika murid di lingkungan sekolah itu kan sudah bukan tanggung jawab orang tua. Jadi, jangan kita terlalu spekulasi untuk anak sekolah, saya sarankan ditunda dulu,” ujar Dasco.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, membuat Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan kebijakan ini diterbitkan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Tahun ajaran baru untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tahun ajaran 2020-2021 dimulai Juli 2020.

“Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah,” papar Nadiem sebagaimana dikutip kemdikbud.go.id, Senin (15/6/2020) kemarin.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait