Tiga Tantangan Pemenuhan Layanan Dasar Kesehatan
Berita

Tiga Tantangan Pemenuhan Layanan Dasar Kesehatan

Tiga tantangan yang dihadapi meliputi akses, kesetaraan hak, dan kualitas pelayanan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: Hol
Ilustrasi: Hol

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan Pandemi Covid-19 menambah tantangan Indonesia untuk membenahi sektor kesehatan. Dalam RPJMN 2020-2024 akan menjadi titik tolak Indonesia menuju visi 2025 yakni Indonesia emas dan maju. Indikatornya dapat dilihat dari kondisi infrastruktur, suprastruktur, SDM dan kesejahteraan rakyat yang semakin baik.

Muhadjir menjelaskan pemerintah telah menetapkan 5 arah utama untuk mencapai visi Indonesia 2025 yaitu pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan birokrasi serta transformasi ekonomi. Pembangunan SDM diprioritaskan untuk dilakukan lewat program jaminan sosial antara lain JKN. Targetnya 98 persen penduduk mendapat jaminan sosial. Saat ini capaian kepesertaan JKN baru mencapai 83 persen.  

Menurut Muhadjir, masih banyak yang harus dibenahi terkait kualitas dan kesetaraan layanan kesehatan. Dia mencatat sedikitnya ada 3 tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan layanan dasar kesehatan bagi masyarakat. Pertama, akses untuk mendapat pelayanan. Kedua, kesetaraan hak untuk mendapatkan pelayanan. Ketiga, kualitas pelayanan.  

“Pelaksanaan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat selalu dihadapkan 3 tantangan ini,” kata Mudhajir dalam diskusi secara daring, Kamis (18/6/2020). (Baca Juga: Belum Optimal Hadapi Pandemi, Perlu Pembenahan Sistem Kesehatan Nasional)

Dia melihat peserta penerima bantuan iuran (PBI) relatif rendah dalam memanfaatkan program JKN. Ini terjadi bukan karena mereka sehat atau tidak membutuhkan layanan kesehatan, tapi tidak mengetahui bahwa dirinya merupakan peserta PBI. Selain itu, persoalan akses, infrastruktur, dan tenaga kesehatan yang belum memadai di wilayah peserta.

“Terjadi ketimpangan spasial dimana sebaran akses, infrastruktur dan tenaga medis ini belum merata di seluruh wilayah.”

Bagi Muhadjir, persoalan ini harus dituntaskan segera dan menyeluruh agar pelaksanaan JKN semakin baik. “Tiga tantangan di sektor kesehatan itu harus diselesaikan dan segera mendistribusi tenaga kesehatan yang dibutuhkan masyarakat,” harapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait