DPR Bakal Evaluasi Program Kartu Prakerja Lintas Komisi
Utama

DPR Bakal Evaluasi Program Kartu Prakerja Lintas Komisi

Sejak akhir Mei 2020, Kemenko Perekonomian sepakat menunda pelaksanaan batch IV (gelombang keempat) sampai dengan dilaksanakannya perbaikan tata kelola program kartu prakerja ini. Bila pemerintah hendak melanjutkan program kartu prakerja, seluruh masukan yang disampaikan DPR, KPK dan masyarakat mesti dijadikan sebagai referensi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES

Kartu prakerja menjadi program Pemerintahan Joko Widodo yang penuh kontroversial. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberi sejumlah rekomendasi agar pemerintah memperbaiki program tersebut. DPR sendiri belum merespon dengan membahas lebih lanjut program kartu prakerja. Namun, direncanakan evaluasi program kartu prakerja ini akan dibahas lintas komisi di DPR.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pimpinan dan ketua kelompok fraksi (Kapoksi) di komisi tempatnya bernaung berencana berkonsultasi dengan pimpinan DPR, khususnya terkait dengan program kartu prakerja yang akan dibahas beberapa komisi dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Meski resmi belum membahas sejumlah rekomendasi KPK atas program kartu prakerja ini, namun sepengetahuan Emanuel, terdapat pendampingan dan rekomendasi dari berbagai lembaga yang mengawasi jalannya program kartu prakerja. Sementara perbaikan aturan dan tata kelola pun sedang dilakukan pemerintah.

Menurutnya, rekomendasi KPK menjadi satu dari berbagai lembaga yang menyoroti program kartu prakerja ini. Selain KPK, ada Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Pengadaaan Baran/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Semua lembaga itu bakal mendampingi Project Management Officer dalam pelaksanaan program kartu prakerja ini. 

“Terkait rekomendasi KPK tentang kartu prakerja perlu kami sampaikan, kami Komisi IX belum rapat membahas kartu prakerja,” ujar Emanuel seperti dikutip dari Antara, Senin (22/6/2020). (Baca Juga: Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Potensial Jadi Kasus Hukum)  

Menjadi warning

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Saleh Partaonan Daulay menilai rekomendasi KPK semestinya menjadi warning bagi pemerintah terkait program kartu prakerja. Meski telah berjalan 3 angkatan (gelombang), temuan KPK tetap dianggap aktual dan layak ditindaklanjuti. Program andalan Pemerintahan Joko Widodo-Mar’uf Amin itu mesti diakui menyisakan berbagai masalah dari aspek pengawasan dimana pelaksananya diberikan kepada program managament officer yang berada di bawah Menko Perekonomian.

Masalahnya, kata politisi Partai Amanat Nasional itu, program managment officer tak memiliki mitra kerja di DPR. Menjadi sulit bagi DPR bila hendak mengundang dan meminta penjelasan tentang pelaksanaan program kartu prakerja. Kalaupun program kartu prakerja hendak dilanjutkan pemerintah, maka seluruh kritikan dan masukan yang disampaikan DPR, KPK, dan masyarakat mesti dijadikan sebagai referensi.

Tags:

Berita Terkait