4 Syarat Utama Pilkada Serentak di Tengah Pandemi
Utama

4 Syarat Utama Pilkada Serentak di Tengah Pandemi

Memiliki kesadaran diri dalam menjalankan protokol pencegahan covid-19 yang ketat dan disiplin.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Ketua Bawaslu Abhan mengakui pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemik covid-19 pada Desember mendatang bukan hal yang mudah bagi penyelenggara pemilu. Meski begitu, dirinya optimis penyelenggaraan bisa dilakukan dengan baik asal memperhatikan empat syarat utama.

Pertama, Abhan menyebutkan kepastian kerangka hukum harus kuat sebelum memulai tahapan. Seperti yang diketahui, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Jadwal, dan Program, Surat Edaran KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik Covid-19 sudah resmi disahkan.

"Ini artinya hukum sudah kuat dan bisa jadi legitimasi bagi pelaksanaan lanjutan Pilkada 2020," ujar Abhan, Selasa (23/6) di Gedung Bawaslu.

Kedua, kesiapan teknis penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu sampai jajaran terbawah. Terlebih verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sudah dilakukan mulai Rabu, 24 Juni 2020 yang artinya Bawaslu perlu melakukan pengawasan melekat terhadap KPU.

"Pengawasan verifikasi faktual ini penting untuk memastikan bakal calon ini memenuhi syarat atau tidak karena ini bisa menjadi keputusan KPU sehingga kita mempunyai peran besar," ungkap Abhan. (Baca: 4 Potensi Pelanggaran dalam Tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilkada)

Ketiga, Abhan menekankan kembali terkait dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah. Dia melihat soal anggaran menjadi krusial karena jika susah untuk diturunkan maka tahapan juga bisa terhambat, terlebih untuk pembelian alat-alat pelindung dari Covid-19.

Keempat, Abhan kembali mengingatkan untuk memiliki kesadaran diri dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan disiplin. Bukan hanya peserta pemilihan, penyelenggara, pemerintah namun juga masyarakat terlebih akan ada tahapan Pilkada yang mengharuskan adanya pertemuan langsung.

Tags:

Berita Terkait