Tiga Masalah Ini Kerap Dihadapi Pengguna OSS, Begini Solusinya
Berita

Tiga Masalah Ini Kerap Dihadapi Pengguna OSS, Begini Solusinya

Biasanya terkait data legalitas perusahaan seperti NIK, NPWP, dan anggaran dasar perusahaan. Meski kerap menemui kendala, perbaikan sistem OSS terus dilakukan dengan diluncurkan versi terbaru OSS 1.1.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Direktur Eksekutif Easybiz, Leo Faraytody. Foto: RES
Direktur Eksekutif Easybiz, Leo Faraytody. Foto: RES

Pemerintah terus berupaya mendorong investasi dengan berbagai cara, salah satunya meluncurkan sistem online single submission (OSS) pada 2018 yang tujuannya untuk kemudahan proses perizinan berusaha. Melalui OSS ini, pengajuan dan pemrosesan izin usaha dilakukan secara online.

CEO Easybiz Leo Faray Tody memaparkan sebelum OSS diluncurkan proses perizinan tergolong sulit dilakukan karena mekanismenya harus dilakukan secara manual. Misalnya, mengisi formulir di berbagai instansi terkait dan banyak dokumen yang harus disiapkan. Selain itu prosesnya juga panjang.

Menurut Leo, pemerintah menyadari persoalan ini dan dalam waktu yang cepat meluncurkan OSS tahun 2018. Salah satu persoalan yang muncul pada awal pelaksanaan OSS yakni bagaimana mengintegrasikan data yang ada di berbagai kementerian dan lembaga baik pusat dan daerah dengan sistem OSS.

Sistem ini seolah seperti jembatan yang mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga. Kendati menghadapi banyak persoalan, tapi pembenahan terus dilakukan dan saat ini telah diluncurkan versi terbaru OSS 1.1. Sejumlah data yang terintegrasi dengan OSS, antara lain NIK yang dikelola dukcapil, AHU, dan PTSP daerah.

Karena itu, Leo berpendapat sistem OSS cukup berhasil mengintegrasikan data dari kementerian dan lembaga. Tentu saja ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan dan pendirian perusahaan.

“Apalagi dalam situasi seperti sekarang, jika tidak ada OSS akan banyak perizinan terhambat karena dokumen harus diantar. Tapi melalui OSS integrasi data sudah berjalan baik,” kata dia dalam seminar secara daring bertema “Kupas Tuntas OSS 1.1”, Kamis (25/6/2020). (Baca Juga: Pelaksanaan OSS Masih Terkendala Sosialisasi)

Leo menerangkan belum semua perizinan dapat dilakukan lewat OSS, karena ada perizinan tertentu yang membutuhkan interaksi langsung dengan lembaga terkait seperti bidang keuangan dan ESDM (energi dan sumber daya mineral). Tapi melalui OSS dalam satu kali proses dapat langsung mengajukan berbagai jenis perizinan. Sistem OSS akan mendistribusikan permohonan perizinan itu ke instansi terkait misalnya PTSP di daerah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait