Wapres Minta Penyempurnaan Data Kemiskinan Melalui Verifikasi Lapangan
Berita

Wapres Minta Penyempurnaan Data Kemiskinan Melalui Verifikasi Lapangan

Mekanisme verifikasi lapangan ini diharapkan menggunakan metodologi seperti yang digunakan BPS. Timboel menilai seharusnya pemerintah punya data tunggal yang memang dikelola oleh satu lembaga, sehingga tidak ada lagi perbedaan data sebagai rujukan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam rapat konsolidasi data kemiskinan di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (25/4). Foto: Humas Kominfo
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam rapat konsolidasi data kemiskinan di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (25/4). Foto: Humas Kominfo

Pemerintah terus membenahi persoalan data kemiskinan. Dalam rapat konsolidasi data kemiskinan di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (25/4/2020), Wakil Presiden, K.H Ma’ruf Amin mengarahkan agar dilakukan penyempurnaan data kemiskinan. Penyempurnaan data ini perlu dilakukan lewat pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pemutakhiran data ini layaknya dilakukan melalui verifikasi lapangan secara nasional.

“Dalam melakukan verifikasi lapangan ini sebaiknya dilakukan menggunakan metodologi seperti yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015 termasuk dilakukannya Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat desa/kelurahan,” kata Ma’ruf seperti dikutip kominfo.go.id.   

Untuk melakukan verifikasi lapangan, Ma’ruf menyebut perlu data awal yang berasal dari DTKS dan data yang terkumpul dari berbagai daerah. Selain itu, diperlukan mekanisme pemutakhiran data yang valid pada tingkat nasional. “Sudah tentu mereka harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu untuk bisa dimasukan ke dalam basis data,” ujarnya.

Ma’ruf melanjutkan pentingnya membangun mekanisme pendaftaran mandiri untuk melengkapi pemutakhiran besar tingkat nasional, sekaligus pemutakhiran dinamis (real time). Dia memaparkan banyak praktik baik negara lain dalam mengelola data perlindungan sosial. Misalnya, membagi pengelolaan data perlindungan sosial yang menjadi social registry (informasi mengenai orang yang memenuhi syarat menerima perlindungan sosial) dan beneficiary registry (datar penerima perlindungan sosial).

“Saya ingin Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan Kepala Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) melakukan kajian tentang hal ini dan melaporkannya kepada saya,” pinta Ma’ruf memberikan arahan.

Ma’ruf menekankan data perlindungan sosial ini merupakan informasi berharga dan diperlukan tata kelola pengawasan yang baik. Dia melihat sempat ada kelompok kerja (pokja) data. Tim pengawasan seperti itu perlu dibentuk kembali dengan tugas memastikan kebijakan pengelolaan dan keakuratan DTKS sebelum ditandatangani Menteri Sosial.  

Penggunaan teknologi menurut Ma’ruf berperan penting dalam konsolidasi data kemiskinan. Oleh karena itu dibutuhkan teknologi informasi yang baik dan terintegrasi di tingkat pusat dan daerah. “Saya ingin menyampaikan bahwa tersedianya jaringan internet secara bertahap ke seluruh pelosok tanah air (juga) perlu didukung,” usulnya.

Tags:

Berita Terkait