Ideologi Final, Pancasila Tak Boleh Ditafsirkan Lain
Berita

Ideologi Final, Pancasila Tak Boleh Ditafsirkan Lain

Mengamalkan lima sila jauh lebih penting ketimbang menafsirkan Pancasila dalam sebuah RUU.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarief Hasan menilai Pancasila berperan besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan sebagai pedoman pandangan hidup rakyat Indonesia dalam bersikap, berperilaku dan bertindak. Karena itu, sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila sudah final.

“Itu sebabnya Pancasila tak perlu ditafsirkan lain dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP),” ujar Syarief Hasan dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020). (Baca Juga: Pemerintah Persilakan DPR Tentukan Sendiri Nasib RUU Haluan Ideologi Pancasila)  

Menurutnya, bila didalami, muatan Pancasila menjadi jati diri dan karakter bangsa Indonesia. Seperti sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang bermakna, setiap diri rakyat Indonesia merupakan sosok yang beragama dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.   Kendati agama dan kepercayaan berbeda, namun saling menghormati dan bersatu dalam kebhinnekaan.

“Karena Pancasila sudah final dan diterima seluruh rakyat Indonesia, implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang harus mendapat perhatian. Sudah saatnya kita fokus melakukan upaya-upaya dalam pengamalan Pancasila,” pintanya.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan hingar-bingar polemik keberadaan RUU HIP menjadi sorotan banyak kalangan, tak terkecuali lembaga yang dipimpinnya. Baginya, lima sila dalam Pancasila sudah bersifat final. Karenanya, tak boleh lagi ada upaya memeras Pancasila dalam pemaknaan Trisila maupun Ekasila.

Sebab, sila-sila dalam Pancasila saling berkaitan dan berurutan satu dengan lainnya. Pancasila pun tak bertentangan dengan ajaran salah satu agama di Indonesia. “Justru komunisme dan kapitalisme ancaman sebenarnya bagi Pancasila,” kata dia.

Dalam sila pertama, menurutnya, mengharuskan warga Indonesia melaksanakan ajaran agama yang dianutnya. Dia yakin bila seluruh anak bangsa menjalankan ajaran agamanya,  dapat mencegah perbuatan tercela. Setidaknya, dengan mengamalkan sila pertama, rakyat yang hidup di Indonesia memiliki moral, akhlak dan adab, serta sikap yang baik dan luhur.

Tags:

Berita Terkait