11 Calon Anggota Badan Supervisi BI Jalani Uji Kepatutan
Berita

11 Calon Anggota Badan Supervisi BI Jalani Uji Kepatutan

Sebelas calon anggota BSBI berasal dari kalangan akademisi, profesional, dan satu advokat.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Anggota DPR M Misbakhun. Foto: Hol/SGP
Anggota DPR M Misbakhun. Foto: Hol/SGP

Komisi XI DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2020-2023. Keputusan itu diambil setelah keanggotaan periode 2017-2020 bakal berakhir pada Juli 2020. Komisi IX DPR bakal menyeleksi 11 nama calon yang nantinya bakal dipilih sebanyak 5 orang.

“Iya nanti yang dipilih lima orang,” ujar anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun saat berbincang kepada Hukumonline, Senin (29/6/2020).

Misbakhun mengatakan tugas dan peran BSBI penting dalam mengawasi Bank Indonesia (BI) dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas. BSBI pun membantu DPR dalam memberikan gambaran kebijakan yang diambil Bank Indonesia. Dengan begitu, DPR memiliki instrumen yang tepat dalam mengawasi berbagai tugas Bank Indonesia agar menjadi lebih baik.

Seleksi uji kepatutan dan kelayakan ini, kata Misbakhun, untuk mengukur kompetensi, integritas, dan kapabilitas calon. Dia berharap dari 11 nama calon, ada 5 nama yang dipilih sebagai kandidat terbaik sesuai yang dibutuhkan BSBI. “Kita berharap dari lima nama ada unsur akademisi hingga professional agar BSBI dapat menjadi lebih berwarna dalam mensupervisi  Bank Indonesia sekaligus membantu DPR secara maksimal,” katanya.

Berdasarkan lampiran Surat Presiden Nomor R-17/Pres/03/2020 menyebutkan sebanyak sebelas nama calon. Kesebelas nama itu adalah anggota BSBI periode 2017-2020 yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Edhie Purnawan; Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor  (IPB) Prof R Nunung Nuryartono.

Selanjutnya, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Nawir Messi; Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Prof Werry Darta Taifur; peneliti senior Institute for Development of Ekonomics and Finannce (Indef) Enny Sri Hartati; Wakil Dekan III Fakultas  Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Mohammad Khusaini; Dosen Ilmu  Ekonomi Universitas Sriwijaya Bernadette Robiani.

Kemudian Wakil Dekan bidang Akademi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran Nury Efffendi; konsultan hukum yang juga staf pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera dan Kepala PPATK periode 2002-2011 Yunus Husein; Senior Partner kantor hukum Guido Hidayanto & Partners (GHP) Mohammad Kadri; Guru Besar Fakultas  Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Prof Lindawati Gani.

Tags:

Berita Terkait