Respons Himbara Soal Tindak Lanjut Peraturan Menkeu 70/2020
Berita

Respons Himbara Soal Tindak Lanjut Peraturan Menkeu 70/2020

Ada Rp30 triliun uang negara ditempatkan pada bank-bank BUMN untuk disalurkan dalam bentuk kredit. Indef mengingatkan pemerintah tidak memaksakan perbankan menyalurkan kredit saat Indonesia masih dalam kondisi yang penuh ketidakpastian akibat Covid-19.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan kebijakan penempatan uang negara bank-bank pelat merah atau BUMN. Nilai uang negara yang dianggarkan pada bank-bank tersebut mencapai Rp 30 triliun. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama keempat bank BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) baru saja melangsungkan pertemuan untuk membahas penggunaan uang negara tersebut pada Rabu (1/7). Segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi sektor prioritas penggunaan uang negara tersebut.

Ketua Himbara dan Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan pihaknya memastikan penggunaan uang negara tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai tujuan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (Baca: Menyoal Rencana Penunjukan Himbara Sebagai Bank Jangkar)

“Kami sebagai bank penerima menerima dana dari pemerintah sebesar Rp 30 triliun. Target ekspansi adalah Rp 90 triliun. Sehingga selama 3 bulan, kami harus ekspansi kredit sebanyak 3 kali dengan target Rp 90 triliun. Rapat pagi ini untuk persiapan leverage dana Rp 30 triliun. Kami dari bank Himbara siap,” jelas Sunarso.

Sunarso menjelaskan ada beberapa sektor usaha yang menjadi fokus yaitu sektor pangan, kesehatan, pertanian serta distribusinya, pariwisata, transportasi, perumahan dan konstruksi. Menurutnya, sektor-sektor tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Kami optimis selama full year sampe 2020 terkait bagaimana prospeknya untuk menumbuhkan kredit. Tahun lalu pertumbuhan kredit mencapai 6 persen, tahun ini pun masih tumbuh positif. Tahun ini kita proyeksikan kredit tetap tumbuh positif,” jelas Sunarso.

Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan pihaknya juga menyalurkan kredit yang bersumber dari uang negara tersebut pada segmen UMKM. Dia menjelaskan sejumlah daerah yang sudah mulai melonggarkan pembatasan sosial menjadi pendukung dalam penyaluran kredit tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait