Dimensi Sengketa Data Pemilih Tinggi, KPU Benahi Perlindungan Data Pribadi
Berita

Dimensi Sengketa Data Pemilih Tinggi, KPU Benahi Perlindungan Data Pribadi

Pada Pemilu 2019, KPU tidak memberikan NIK secara utuh.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman, menekankan pentingnya menaruh perhatian terhadap perlindungan data pribadi. Hal ini disampaikan Arief saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Perlindungan Data Pribadi Kamis, (2/6).

Menurut Arief dalam konteks kepemiluan, isu perlindungan terhadap data pribadi memiliki hubungan langsung dengan data pemilih yang merupakan salah satu urusan penting KPU yang bersifat administratif. Arief menilai daftar pemilih memiliki banyak dimensi dan potensial bermasalah. 

“Data pemilih ini yang menimbulkan perdebatan dan banyak sengketa dalam berbagai macam perspektifnya mulai dari keakuratannya, kerahasiaan penyimpanan data, updating, mutakhir dan ketepatan waktunya,” ujar Arief.

Arief menyebutkan terkait data pemilih, KPU sejak lama telah berbenah. Ia menuturkan sejak Pemilu 2004, kala itu data pemilu berdasarkan data penduduk yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Sementara untuk Pemilu 2019, sistem, metode dan item data pemilih menurut Arief menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang mendukung KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih menjadi lebih akurat. (Baca: Mengukur Tingkat Kerawanan Pilkada Serentak di Saat Pandemi)

“Tetapi banyak perdebatan data pemilih ini bisa dipublikasikan sebagian, boleh dibagikan atau tidak. Ini yang menjadi pertanyaan banyak pihak,” terang Arief.

Ia menyebutkan, pada Pemilu 2019, KPU tidak memberikan NIK secara utuh. Hal ini dilakukan agar data pemilih tidak terbuka secara utuh. Namun dengan cara seperti itu pun KPU tetap diserang, dengan tudingan penggelembungan data pemilih. Bahkan KPU dituntut tidak hanya secara administratif, tetapi juga dituntut secara etik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait