Pandemi Covid-19 Membuat Tantangan HAM Makin Berat
Utama

Pandemi Covid-19 Membuat Tantangan HAM Makin Berat

Karena itu, keberhasilan penanganan Covid-19 juga mempengaruhi kualitas demokrasi dan pemenuhan HAM.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Penerapan normal baru melibatkan TNI. Foto: RES
Penerapan normal baru melibatkan TNI. Foto: RES

Pandemi Covid-19 berdampak hampir seluruh masyarakat dunia di berbagai sektor yang berimbas pada pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Karena itu, pandemi yang terjadi secara global ini juga ternyata berpengaruh terhadap penegakkan, jaminan, dan pemenuhan HAM.   

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sebelum pandemi situasi HAM di Indonesia secara umum tidak mengalami perbaikan yang signifikan. Hal serupa juga akan dihadapi pada masa ataupun setelah pandemi Covid-19 berakhir, sehingga ke depan tantangannya akan semakin berat.

Beka memaparkan tahun 2019 Komnas HAM menerima lebih dari 2.500 pengaduan. Pengadu paling banyak antara lain berasal dari Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Timur. Isu yang banyak diadukan mengenai kesejahteraan, misalnya terkait sengketa lahan, ketenagakerjaan, dan kepegawaian. Kemudian hak memperoleh keadilan seperti proses hukum yang tidak sesuai prosedur, penanganan kasus berlarut-larut, kriminalisasi, dan kekerasan. Seperti tahun sebelumnya, lembaga paling banyak diadukan yaitu Polri, perusahaan, dan pemerintah daerah.

Mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Beka melanjutkan sampai saat in belum ada perkembangan kendati Komnas HAM sudah menyelesaikan sedikitnya 12 penyelidikan. Menurutnya, banyak faktor yang mendorong terjadinya pelanggaran HAM seperti kebijakan yang diterbitkan tanpa ada perlindungan HAM, regulasi yang tidak sesuai prinsip HAM, dan rendahnya kepatuhan hukum serta aparat terhadap HAM.

“Penegakan HAM tahun 2019 belum menunjukan kemajuan yang berarti,” kata Beka dalam diskusi secara daring, Kamis (9/7/2020). (Baca Juga: Melihat Dampak Pandemi Covid-19 dalam Hubungan Kerja)

Kondisi HAM tahun 2020, menurut Beka tidak akan berbeda seperti 2019, bahkan diperkirakan tantangannya lebih besar karena dampak pandemi Covid-19. Misalnya, kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 kurang menggunakan pendekatan HAM. Koordinasi kementerian dan lembaga sangat rendah yang berujung masyarakat dirugikan. Dia menilai penanganan pandemi yang berlangsung 4 bulan ini ternyata belum menunjukan hasil yang memuaskan dan jumlah kasusnya yang meningkat.

Pelayanan publik juga ikut terganggu. Dia mencontohkan dalam penyelesaian kasus HAM lembaganya terpaksa menunda pertemuan tatap muka. Hal ini berdampak terhadap hak pengadu untuk memperoleh keadilan belum dapat terpenuhi. Dia mengingatkan pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 berpotensi terdampak jika penanganan Covid-19 tidak membuahkan hasil yang signifikan.

Tags:

Berita Terkait