4 Strategi BKPM Menjaga Iklim Investasi Saat Pandemi Covid-19
Berita

4 Strategi BKPM Menjaga Iklim Investasi Saat Pandemi Covid-19

Salah satunya adalah menarik investasi baru masuk ke dalam negeri.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Wabah pandemi Covid-19 yang menyebar di Indonesia sejak Maret lalu membuat seluruh kegiatan perekonomian menjadi terhambat. Salah satunya adalah sektor investasi. Dikutip dari siaran pers yang diterima Hukumonline, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan bahwa adanya pandemi Covid-19 akan berdampak sistemik.

Realisasi investasi triwulan II 2020 dipastikan akan menurun. Demikian juga target realisasi investasi tahun 2020 akan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Oleh karena itu BKPM dan DPMPTSP Provinsi serta Kabupaten/Kota harus terus berkonsolidasi untuk mendorong realisasi investasi.

“Pemerintah saat ini belum bisa menentukan kapan pandemi Covid-19 akan berlalu. Kita harus melakukan penyesuaian dengan keadaan ini. BKPM akan melakukan revisi target realisasi investasi triwulan II 2020 ini. Nanti akan kami informasikan lagi. Dengan kondisi saat ini, kita harus melakukan hal-hal di luar kelaziman. Presiden Jokowi sudah sampaikan bahwa saat ini ekonomi turun, banyak orang kehilangan pekerjaan. Solusi untuk menciptakan lapangan kerja yaitu melalui investasi,” kata Bahlil, Senin (8/6) lalu.

Menurut Direktur Wilayah III BKPM, Aries Indanarto, dalam situasi pandemi ini BKPM turut menyiapkan strategi guna menjaga iklim investasi disaat pandemi Covid-19. Setidaknya ada empat strategi yaitu fasilitasi perusahaan existing yang sudah beroperasi, fasilitasi potensi perusahaan existing yang belum tereksekus, dan mendatangkan investasi baru. (Baca: Hal-hal yang Harus Dipahami dalam Penyusunan LKPM)

“Serta memberikan insentif bagi perusahaan eksisting yang melakukan ekspansi,” kata Aries dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Easybiz, Selasa (8/7).

Upaya pemerintah untuk mendapatkan investasi baru sebagai bagian dari strategi di tengah pandemi tampaknya membuahkan hasil. Di tengah pandemi Covid-19 ini, Indonesia memanfaatkan momentum atas hengkangnya perusahaan-perusahaan asing dari RRT dan negara lainnya dengan memfasilitasi relokasi investasi mereka ke Indonesia.

Sebanyak 7 perusahaan asing yang berasal dari Amerika Serikat, Jepang, Taiwan dan Korea Selatan memastikan akan merelokasi usahanya ke Indonesia. Ini adalah hasil dari upaya negosiasi dan fasilitasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Tags:

Berita Terkait