Inilah Tren Baru dan Pembeda bagi Penyedia Jasa Hukum Indonesia
Berita

Inilah Tren Baru dan Pembeda bagi Penyedia Jasa Hukum Indonesia

Bertambahnya jumlah pengacara di Indonesia menjadikan pasar advokasi hukum jadi lebih kompetitif. Mau tidak mau, setiap pengacara harus terus berinovasi dan mencari faktor pembeda dari yang lain.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Inilah Tren Baru dan Pembeda bagi Penyedia Jasa Hukum Indonesia
Hukumonline

Perkembangan industri jasa hukum di Indonesia telah mengubah bagaimana layanan hukum diberikan. Bertambahnya jumlah pengacara di Indonesia menjadikan pasar advokasi hukum jadi lebih kompetitif. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diketuai Fauzie Y. Hasibuan, misalnya. Per akhir 2019, Peradi tercatat telah memiliki 35.504 advokat. Akibatnya, mau tidak mau, setiap pengacara harus terus berinovasi dan mencari faktor pembeda dari yang lain.

 

Semakin banyaknya jumlah pengacara di Indonesia, beberapa di antaranya memutuskan untuk mengambil langkah-langkah yang membedakan dirinya demi mendapatkan klien. Dua di antaranya, yakni:

 

1. Beralih ke profesi baru, dari konsultan hukum menjadi penerjemah hukum, notaris, atau konsultan pendirian dan perizinan usaha.

Profesi-profesi seperti penerjemah, notaris atau konsultan perusahaan merupakan profesi yang menunjang advokasi hukum yang biasanya diberikan oleh pengacara. Dalam memberikan layanan, pengacara-pengacara ini menggunakan pengalaman dan koneksinya untuk membangun keunggulan kompetitif di profesi mereka. Pengalaman dan koneksi ini membantu mereka dalam mengakomodasi kebutuhan klien-klien mereka lebih baik.

 

2. Pindah dari Jakarta yang penuh dengan pengacara ke kota besar lain yang segmen pasarnya lebih lowong.

Beberapa pengacara lain memutuskan untuk mencari segmen pasar yang lebih lowong dengan pindah dari Jakarta ke kota-kota besar lainnya di Indonesia. Banyak dari mereka yang menjadi perpanjangan tangan dari pengacara-pengacara dan klien-klien di Jakarta karena kepercayaan yang sudah dibangun selama mereka bekerja di Jakarta.

 

Penyedia Layanan Penunjang Jasa Hukum

Pengacara-pengacara yang beralih profesi atau berpindah kota ini banyak dicari oleh klien. Namun, biasanya para klien hanya berhasil menemukan mereka setelah lama mencari melalui informasi mulut ke mulut. Perkembangan teknologi telah mempermudah proses pencarian ini. Justika, anak perusahaan Hukumonline, telah mengembangkan sebuah platform yang mempermudah klien mendapatkan sejumlah penawaran dari penyedia jasa hukum berkualitas dalam waktu singkat.

Tags:

Berita Terkait