Pelaku Usaha Diminta Maksimalkan Pemanfaatan IA-CEPA
Berita

Pelaku Usaha Diminta Maksimalkan Pemanfaatan IA-CEPA

IA-CEPA memiliki cakupan komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang, perdagangan jasa, penanaman modal, dan kerja sama ekonomi.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menekankan pelaku usaha Indonesia harus dapat memaksimalkan manfaat Perjanjian Kemitraan Komprehensif IndonesiaAustralia (Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) yang telah berlaku 5 Juli 2020. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (10/7).

“IA-CEPA sudah berlaku pada 5 Juli 2020. Para pelaku usaha dapat memanfaatkan cakupan IACEPA yang komprehensif seperti penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, kesempatan yang luas di perdagangan jasa, program-program pengembangan sumber daya manusia, dan peluang investasi dari kedua negara. Semuanya ini diharapkan akan membentuk Indonesia sebagai Economic Powerhouse di kawasan,” jelas Agus.

Agus mengatakan IA-CEPA memiliki cakupan komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang, perdagangan jasa, penanaman modal, dan kerja sama ekonomi. Cakupan tersebut memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Pertama, akses barang dan jasa. Pada perdagangan barang, IA-CEPA memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk, Australia mengeliminasi 100 persen atau semua pos tarifnya (6,474 pos tarif) menjadi 0 persen. Sementara Indonesia mengeliminasi 94,6 persen dari seluruh total pos tarif. Sedangkan dalam perdagangan jasa, IA-CEPA memfasilitasi perpindahan orang perseorangan juga pengakuan atas jasa-jasa profesional Indonesia.

Kedua, investasi yang bersifat jangka panjang. IA-CEPA juga mendorong masuknya Investasi Australia ke Indonesia. Saat ini tingkat tabungan di dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan untuk investasi. Indonesia membutuhkan investasi dari negara-negara lain dan Australia melalui IA-CEPA telah menunjukan keseriusannya untuk berinvestasi di Indonesia.

Ketiga, pembangunan sumber daya manusia (SDM). Melalui IA-CEPA, Indonesia mendapatkan program-program kerja sama ekonomi yang membawa kapasitas SDM Indonesia menjadi lebih ahli, terampil, dan sesuai dengan kebutuhan industri. SDM yang unggul akan membuat ekononomi Indonesia kuat. (Baca: Ratifikasi Dua Perjanjian Internasional, Mendag Terbitkan Regulasi Kelancaran Ekspor)

Keempat, pembentukan economic powerhouse. Konsep economic powerhouse merupakan kolaborasi antara Indonesia-Australia dengan memanfaatkan keunggulan negara masing-masing untuk menyasar pasar di kawasan atau di negara ketiga. Seperti, pada industri makanan olahan berbahan dasar daging yang didatangkan dari Australia dan diolah di Indonesia untuk tujuan Timur Tengah.

Tags:

Berita Terkait