Menyoal Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Efektifkah?
Berita

Menyoal Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Efektifkah?

Pemerintah semestinya belajar dari kegagalan TPK sebelumnya dalam mengejar buron dan pengembalian aset. Kalaupun tetap dibentuk, TPK harus jelas mekanisme, sasaran, dan target yang terukur.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Menkopolhukam M. Mahfud MD saat memberi keterangan pada awak media. Foto: RES
Menkopolhukam M. Mahfud MD saat memberi keterangan pada awak media. Foto: RES

Pemerintah menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) dari “peti mati”. Setelah berhasil menangkap buron pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa dan masuknya buron Djoko Djandra ke wilayah yuridiksi Indonesia menjadi salah satu alasan dihidupkan TPK untuk mengejar para buron pembobol keuangan negara di negara lain. Namun, langkah menghidupkan TPK justru menuai kritik.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menilai rencana pembentukan TPK tak boleh gegabah. Sebab, TPK yang pernah dibentuk beberapa tahun silam justru dibubarkan akibat tidak optimalnya mengejar para buron pembobol uang negara. Untuk itu, dia meminta Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) memikirkan kembali rencana pengaktifan TPK dengan melihat urgensinya.

“Seharusnya pemerintah belajar dari kegagalan TPK pada masa lalu yang terbukti tidak efektif memberi hasil optimal,” ujar Bambang Soesatyo di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (15/7/2020). (Baca Juga: Rekam Jejak Tim Pemburu Koruptor yang Akan Dihidupkan Menkompolhukam)

Menurutnya, ketimbang mengaktifkan lagi TPK, Kemenkopolhukam lebih baik meningkatkan sinergisitas dan koordinasi serta supervisi instrumen hukum yang ada dengan Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan, agar dapat meneguhkan/mengoptimalkan kembali integrated criminal justice system.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu mendorong lembaga penegak hukum yang ada terus bekerja secara optimal dan konsekuen dalam memburu koruptor untuk menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi atau pencucian uang. “Sehingga pengaktifan TPK tidak diperlukan,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Teras Narang sependapat dengan Bamsoet. Bagi Teras, pemerintah semestinya belajar dari masa lalu saat adanya TPK yang tak berjalan efektif. Itu sebabnya Teras tidak setuju dihidupkan lagi TPK sebagaimana rencana Menkopolhukam Mahfud MD. “Saya berpendapat sebaiknya tidak usah dihidupkan kembali TPK tersebut,” katanya.

Menurutnya, pemburuan koruptor tak perlu membuat tim khusus lagi setelah kegagalan TPK sebelumnya. Namun, pemburuan buron koruptor yang melarikan diri cukup berada di bawah koordinasi Menkopolhukam. Setidaknya, Kemenkopolhukam mendorong mengoptimalkan peran dan sinergi instansi penegak hukum dan lembaga terkait, seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian, agar menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Tags:

Berita Terkait