BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk LKPP Tahun 2019
Berita

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk LKPP Tahun 2019

Menkeu menyatakan pemberian opini WTP atas LKPP Tahun 2019 memberikan keyakinan bahwa pengelolaan APBN telah dilakukan secara tepat.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang menyajikan secara wajar dalam semua hal. Opini adalah pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, seperti dikutip Antara dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7) lalu, mengatakan LKPP tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan per 31 Desember 2019, realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas. “Semua sesuai Standar Akuntansi Keuangan,” ujarnya.

LKPP 2019 adalah laporan keuangan yang mengkonsolidasi 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019.

Agung menyebutkan dari 88 laporan keuangan tersebut, BPK memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan satu LKBUN atau 96,5 persen yang meningkat dibandingkan dengan 2018 sebanyak 81 LKKL dan satu LKBUN.

Sementara itu, ia mengatakan dua LKKL mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau 2,3 persen dari 88 LKPP dan Tidak Menyatakan Pendapat untuk satu LKKL atau 1,2 persen dari total LKPP yang diperiksa BPK.

“Meskipun terdapat tiga LKKL Tahun 2019 yang belum memperoleh opini WTP tapi temuan maupun total anggaran tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2019 secara keseluruhan,” katanya. (Baca: Awas, Sesat Pikir tentang Wajar Tanpa Pengecualian)

Lebih lanjut, BPK masih mengidentifikasi sejumlah masalah terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan atas LKPP Tahun 2019.

Tags:

Berita Terkait