Amerika Serikat Tempati Urutan Kedua Terbanyak Pembaca Jurnal Hukum Indonesia
Utama

Amerika Serikat Tempati Urutan Kedua Terbanyak Pembaca Jurnal Hukum Indonesia

Chicago ada dalam sepuluh besar kota lokasi pembaca jurnal hukum Indonesia.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Foto dan tabel ilustrasi mengenai jurnal hukum yang dikelola hukumonline.  Ilustrator: BAS
Foto dan tabel ilustrasi mengenai jurnal hukum yang dikelola hukumonline. Ilustrator: BAS

Laporan Tahunan Pusat Data Jurnal Hukumonline menyebut akses kedua terbanyak ke jurnal-jurnal hukum Indonesia dalam portal Jurnal Hukum berasal dari Amerika Serikat. Posisinya disusul oleh Singapura, Malaysia, dan Jepang.

Hukumonline meluncurkan laman portal khusus bernama Jurnal Hukum sejak 2 Mei 2019 silam. Waktu peluncuran sengaja dipilih bertepatan Hari Pendidikan Nasional. Hal itu menegaskan Jurnal Hukum sebagai wujud komitmen Hukumonline memberikan edukasi hukum bagi masyarakat luas.

Berdasarkan laporan, tercatat 326,712 pageviews hingga 2 Mei 2020 lalu. Jumlah rata-rata kunjungan per bulan tidak kurang dari 27,226 pageviews. Mengacu demografi lima besar negara yang mengakses, Jurnal Hukum telah menjangkau pembaca internasional di regional Asia dan Amerika.

Tentu saja pembaca terbanyak masih berasal dari Indonesia. Namun, dari sepuluh besar kota lokasi pengunjung Jurnal Hukum terselip nama Chicago. “Dalam Top 10 kota yang mengakses itu semuanya di Indonesia kecuali Chicago. Ini cukup mengejutkan kami,” kata Maryam Rodja, Partnership & Community Engagement Manager Hukumonline.

(Baca juga: Jurnal Hukum: Open Access Database Jurnal Hukum Pertama di Indonesia).

Masing-masing kota tersebut secara berurutan dari posisi pertama adalah Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Semarang, Bandung, Surakarta, Depok, Palembang, dan Chicago. Sepuluh jurnal hukum yang paling banyak dikunjungi tidak hanya dari kampus hukum di Pulau Jawa. Ada jurnal hukum dari Universitas Bangka Belitung, Universitas Bengkulu, dan Universitas Jambi. Jurnal hukum dari Universitas Bangka Belitung dan Universitas Bengkulu bahkan ada di deretan lima besar.

Sepuluh jurnal hukum tersebut secara berurutan ialah Jurnal Ilmu Hukum Universitas Padjajaran-Jawa Barat, Jurnal Litigasi Universitas Pasundan-Jawa Barat, Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani Universitas Semarang-Jawa Tengah, Jurnal Hukum Progresif Universitas Bangka Belitung-Kep.Bangka Belitung, Jurnal Penelitian Hukum Universitas Bengkulu-Bengkulu, Jurnal Hukum Universitas YARSI-DKI Jakarta, Jurnal Hukum dan Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim-Malang, Jurnal Hukum Universitas Jambi-Jambi, Indonesian Journal of International Law Universitas Indonesia-Jawa Barat, dan Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune Universitas 17 Agustus Surabaya-Jawa Timur.

Hukumonline.com

Berdasarkan usia, 46 persen pembaca berusia antara 18-24 tahun, disusul 31 persen pembaca berusia antara 25-34 tahun, dan ada 10 persen pembaca berusia antara 35-44 tahun. Hanya ada kurang dari 10 persen pembaca pada usia yang lebih tua dari itu. Tercatat pula bahwa sebesar 52 persen pembaca laki-laki dan 48 persen perempuan. Lebih dari 60 persen pembaca mengakses dengan smartphone.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait