Melihat Prospek Profesi In House Lawyer di Tengah Gelombang Disrupsi Teknologi
Utama

Melihat Prospek Profesi In House Lawyer di Tengah Gelombang Disrupsi Teknologi

Disrupsi yang hadir seiring pesatnya pertumbuhan teknologi dan kebiasaan manusia menggunakannya ikut membentuk bentang karakter dunia bisnis.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Wabinar Hukumonline bertema Digital Evolution of In-House Counsel and How COVID-19 is A Momentum - From Business Leaders Perspective. Foto: RES
Wabinar Hukumonline bertema Digital Evolution of In-House Counsel and How COVID-19 is A Momentum - From Business Leaders Perspective. Foto: RES

Perubahan sedang terjadi. Revolusi industri 4.0 mendorong proses perubahan menjadi semakin cepat. Pandemi Covid-19 seolah memberi jeda. Namun sesungguhnya mengubah perilaku manusia sampai kepada aspek yang paling mendasar. Interaksi tatap muka secara langsung nyaris tergantikan dengan kehadiran teknologi. Hal yang empat bulan lalu bahkan masih enggan diterapkan.

Chief Executife Officer (CEO) Onlline Pajak, Mulia Dewi Karnadi, menggambarkan situasi ini. “Proses belajar kalau benar-benar mau harusnya cepat. Kita sekarang gak punya pilihan. Kayak webinar sekarang 4 bulan yang lalu mana ada yang mau?,” ungkap Dewi dalam Webinar Hukumonline, Kamis (16/7).

Menurut Dewi, pesatnya penggunaan teknologi yang sedikit demi sedikit mengubah perilaku manusia dalam bekerja harus bisa dihadapi oleh siapapun. Tidak terkecuali oleh kalangan profesional hukum baik yang bekerja sebagai advokat, maupun in house lawyer di perusahaan-perusahaan.

Dewi mengingatkan, era disrupsi yang hadir seiring pesatnya pertumbuhan teknologi dan kebiasaan manusia menggunakannya ikut membentuk bentang karakter dunia bisnis. Hal ini tentu saja mempengaruhi eksistensi sejumlah profesi tertentu. Jika sebelumnya profesi semacam konsultan dan akuntan publik banyak mengandalkan peran manusia, menurut Dewi, saat ini pekerjaan-pekerjaan tersebut bahkan bisa diselesaikan dengan waktu dan kecepatan yang lebih siginifikan.

Menurut Dewi, perubahan ini niscaya bakal juga dirasakan oleh in house lawyer. Karena itu dirinya mendorong profesi ini untuk aktif mengembangkan diri mengingat kebutuhan perusahaan terhadap sumber daya manusia di bidang hukum cepat atau lambat akan tergantikan dengan teknologi.

Selain sektor bisnis, Dewi juga mengungkapkan bahwa kebutuhan akan efektivitas yang ditawarkan oleh teknologi juga telah merambah ke sektor pelayanan publik dan pemerintahan. Artinya, kesadaran akan pentingnya teknologi dan kemudahan yang ditawarkan telah dirasakan juga oleh pemerintah sebagai pemegang otoritas. Karena itu, seorang lawyer mesti mulai terbiasa dengan keberadaan teknologi. (Baca: Lawyer Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi Agar Bisa Survive)

“Tidak tertutup kemungkinan, hal yang sama (peralihan menggunakan teknologi) dilakukan di ranah hukum,” Dewi mengingatkan.

Tags:

Berita Terkait