Pernyataan Pengacara Bongkar Kecurangan Pemilu Berujung Pencabutan Kuasa
Berita

Pernyataan Pengacara Bongkar Kecurangan Pemilu Berujung Pencabutan Kuasa

Pencabutan kuasa diklaim karena sibuk menangani perkara lain.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berompi tahanan di gedung KPK. Foto: RES
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berompi tahanan di gedung KPK. Foto: RES

Penasihat hukum mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Saiful Anam menyatakan klienya siap untuk buka-bukaan membongkar perkara yang melibatkan dirinya berkaitan dengan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang juga melibatkan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku serta petinggi partai tersebut. Tak hanya itu, ia juga mengaku akan mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi pada Pemilu ketika masih menjabat di KPU.

Namun pernyataan itu diralat oleh penasihat hukum Wahyu lainnya, Tony Hasibuan yang menyatakan pengajuan Justice Collaborator (JC) hanya sebatas surat dakwaan yang didakwakan oleh penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu dugaan suap PAW Harun Masiku serta seleksi anggota KPU Papua Barat, tidak ada mengenai kecurangan pemilu.

“Bahwa menurut pemberitaan media yang ada menyatakan bahwa Wahyu Setiawan mengajukan JC akan membongkar kecurangan Pilpres dan Pilkada merupakan pernyataan pribadi saudara Saiful Anam, bukan pernyataan resmi Bapak Wahyu Setiawan,” ujar Tony dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian Wahyu Setiawan, menurut Tony, telah kooperatif kepada KPK selama proses penyidikan dan penuntutan. Selain itu Wahyu juga telah mengembalikan uang suap selama proses penyidikan berlangsung. Oleh karenanya ia berharap hal itu menjadi pertimbangan KPK dan majelis hakim terkait permohonan JC kliennya.

“Bahwa bersamaan dengan ini Bapak Wahyu Setiawan menyatakan mencabut kuasanya atas nama Saiful Anam SH.,MH,” jelas Tony. (Baca: Perkara Penyuap Anggota KPU Disidangkan, Nama Harun Masiku Jelas Disebut)

Kepada Hukumonline, Tony membenarkan keterangan tertulisnya itu yang sudah tersebar di media, termasuk mengenai pernyataan membongkar kecurangan Pemilu yang merupakan statement pribadi Saiful Anam. Tapi Tony membantah jika pencabutan kuasa terhadap Saiful karena pernyataan yang bersangkutan kepada media berkaitan dengan kecurangan Pemilu.

Tony juga menyatakan, pencabutan kuasa karena Saiful sendiri sedang menangani beberapa perkara lain di luar kota, dan ternyata keduanya bergabung dalam satu kantor hukum. “Mas Saiful itu teman saya, dia juga di tempat saya, Lawfirm Tony Hasibuan dan rekan, beliau juga lagi mengangani perkara di daerah jadi biar lebih fokus saja,” jelas Tony kepada Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait