Alasan MK Hentikan Sementara Persidangan Mulai 27 Juli
Berita

Alasan MK Hentikan Sementara Persidangan Mulai 27 Juli

Seluruh ruangan, sarana dan prasarana kerja gedung MK akan disterilisasi melalui penyemprotan disinfektan termasuk pengecekan kesehatan para hakim konstitusi dan pegawai MK secara berkala.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Gedung MK. Foto: RES
Gedung MK. Foto: RES

Mahkamah Konstitusi (MK) menghentikan sementara proses persidangan pengujian undang-undang mulai Senin 27 Juli 2020 hingga waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Penghentian sementara sidang ini merupakan kali kedua.

Sebelumnya, MK pernah menunda semua proses persidangan mulai 17 Maret 2020 lalu, setelah pemerintah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai darurat kesehatan dan bencana nonalam nasional. kemudian MK kembali menggelar sidang pada 28 April saat menyidangkan uji materi Perppu Penanganan Covid-19 yang diajukan Amien Rais dkk.

“Mulai Senin 27 Juli 2020, jadwal persidangan ditunda atau sementara waktu ditiadakan sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono Suroso saat dikonfirmasi Hukumonline, Kamis (23/7/2020) malam.

Ia mengatakan masyarakat yang hendak mengajukan perkara konstitusi dapat menyampaikan secara online melalui laman www.simpel.mkri.id. Alasan penghentian sementara proses persidangan karena seluruh ruangan, sarana dan prasarana kerja gedung MK akan disterilisasi melalui penyemprotan disinfektan.       

“Setiap sudut gedung MK akan disemprot disinfektan. Intinya, MK akan melakukan pengecekan terkait kesehatan dan protokol kesehatan di seluruh Gedung M, baik di ruang sidang dan ruang kerja untuk memastikan gedung MK terjaga (steril, red) guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Fajar.

Secara berkala, kata Fajar, akan dilakukan pengecekan kesehatan para hakim konstitusi dan pegawai MK. "Ditundanya sidang untuk pengecekan kesehatan berkala seluruh hakim konstitusi dan pegawai MK, serta evaluasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di MK," tegasnya.

Fajar menambahkan evaluasi protokol kesehatan perlu dilakukan lantaran beberapa pegawai institusi/lembaga yang gedungnya berdekatan dengan MK positif terjangkit virus corona. Seperti diketahui, gedung yang bersebelahan dengan MK adalah RRI. RRI telah menyatakan 3 karyawannya positif corona, sehingga gedung RRI terpaksa lockdown hingga 14 hari ke depan.

Tags:

Berita Terkait