Tiga Arahan Presiden untuk Komite Penanganan Covid-19
Berita

Tiga Arahan Presiden untuk Komite Penanganan Covid-19

Mulai mengintegrasikan kebijakan Kesehatan dan ekonomi, prioritas penanganan Covid-19 di 8 provinsi, dan penyerapan stimulus (anggaran) penanganan Covid-19 lebih dioptimalkan.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: RES
Presiden Jokowi saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: RES

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan pada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 yang disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, Senin (27/7/2020). Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dari Komite sebagai berikut:

Pertama, Komite ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang antara “gas dan remnya”. “Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikit pun. Jadi aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif,” tutur Presiden yang memimpin Ratas dari Istana Merdeka Jakarta, seperti dikutip laman resmi setkab.go.id.

Presiden menegaskan tidak ada yang namanya pembubaran Satgas Covid-19 baik di pusat maupun di daerah. “Semuanya tetap bekerja keras dan Komite ini mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan.”

Kedua, di bidang kesehatan, Presiden mengingatkan sekali lagi untuk memberikan perhatian, memberikan prioritas penanganan di delapan provinsi yakni: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. “Karena delapan provinsi ini berkontribusi 74 persen kasus positif yang ada di Indonesia. Targetnya saya kira sudah jelas,” kata Presiden.

Diingatkan kembali oleh Presiden untuk menurunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan juga kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya. “3T; testing, tracing, dan treatment betul-betul harus dilakukan secara masif dan lebih agresif,” tegas Presiden.

Jika di lapangan masih ditemui peralatan tes, mesin PCR, kemudian kapasitas lab, APD, dan juga peralatan rumah sakit yang kekurangan, Presiden minta untuk segera diselesaikan dan dibereskan. “Komunikasi yang efektif dengan rumah sakit, dengan masyarakat, dengan daerah harus dilakukan seefektif mungkin,” tuturnya.

Ketiga, mengenai penyerapan stimulus (anggaran) penanganan Covid-19, Presiden sampaikan ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang. “Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli. Dari total stimulus penanganan Covid yaitu sebesar Rp695 triliun yang terealisasi baru Rp136 triliun. Artinya baru 19 persen. Sekali lagi, baru 19 persen,” lanjut Presiden.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait