Pengumuman Pemenang Lomba Pidato Virtual dan Kontes Stand-Up Comedy KAI
Berita

Pengumuman Pemenang Lomba Pidato Virtual dan Kontes Stand-Up Comedy KAI

DPP KAI telah menetapkan hasil Lomba Pidato dan Kontes Stand-Up Comedy yang antarmahasiswa se-Indonesia. Kompetisi virtual ini digelar sebagai bentuk perayaan atas usia KAI yang ke-12.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Poster lomba Stand-Up Comedy yang diadakan oleh KAI. Foto: istimewa.
Poster lomba Stand-Up Comedy yang diadakan oleh KAI. Foto: istimewa.

Melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Nomor: 102/DPP-KAI/VII/2020 tentang Penetapan Juara Lomba Pidato Virtual dan Kontes Stand Up Comedy Virtual Antar Mahasiswa Se-Indonesia, DPP KAI telah menetapkan hasil lomba pada Senin (27/7). Kompetisi virtual antarmahasiswa se-Indonesia ini digelar dalam rangka merayakan usia baru KAI yang ke-12. Hasil penjurian kemudian dibagi ke dalam lima kategori pemenang, meliputi Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara Harapan 1, dan Juara Harapan 2.

 

Hukumonline.com

 

Melalui beragam kriteria penilaian kompetisi, seperti (1) kesesuaian tema, judul, dan isi; (2) sistematika penyampaian; (3) bahasa yang digunakan; (4) substansi; (5) vokal/artikulasi/intonasi; (6) gaya/mimik dan improvisasi; (7) ketepatan waktu; (8) teknik; (9) delivery; hingga (10) penampilan, berikut adalah nama pemenang kompetisi pidato virtual dan stand-up comedy.

 

Lomba Pidato Virtual

  • Juara 1: R. Aj. Nindya Rizki Utami dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Madura.
  • Juara 2: Asdar Nor dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
  • Juara 3: Tommy dari Fakultas Hukum Universitas Atmajaya.
  • Juara Harapan 1: Sheliyana Sharen dari Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung.
  • Juara Harapan 2: Richard Fransiskus Elvin Hulu dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Pend. Geografi) Universitas Padang.

 

Kontes Virtual Stand-Up Commedy  

  • Juara 1: Muhammad Defri dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
  • Juara 2: Faldo dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
  • Juara 3: Muhammad Fathi Djunaidi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang.
  • Juara Harapan 1: Sandi Nugraha dari STIH IBLAM Jakarta.
  • Juara Harapan II: Andriyani Ilham Prasetyo dari Fakultas Sosiologi Universitas Bengkulu.   

 

Keputusan berlaku pada saat ditetapkan (27 Juli 2020) dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk teknis waktu, penyerahan, maupun pengiriman hadiah, pemenang dapat langsung menghubungi Ibrahim via Whatsapp di 0817555563.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Tags:

Berita Terkait