Jasa Keuangan Diminta Tingkatkan Governance, Risk and Compliance
Berita

Jasa Keuangan Diminta Tingkatkan Governance, Risk and Compliance

Belakangan ini kejahatan keuangan bermunculan. Permasalahan yang terjadi terkait dengan market conduct dan investasi yang tidak sehat di beberapa lembaga, semakin mempertegas pentingnya implementasi GRC.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Kondisi jasa keuangan sedang mengalami ketidakpastian dengan beragam risiko baru seperti serangan dunia maya, keamanan cloud, perubahan pesaing, perubahan iklim, krisis geopolitik, dan pandemi Covid-19. Untuk mampu mendeteksi dan mengantisipasi jenis risiko baru tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku jasa keuangan untuk terus meningkatkan penerapan Governance, Risk & Compliance (GRC).

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Audit OJK, Ahmad Hidayat, mengatakan meningkatkan GRC menjadi salah satu cara mengantisipasi risiko tersebut sehingga industri jasa keuangan tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, kontributif dan inklusif, serta melindungi konsumen.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi belakangan ini terkait dengan market conduct dan investasi yang tidak sehat di beberapa lembaga, semakin mempertegas pentingnya implementasi GRC sehingga kondisi ini tepat untuk meningkatkan peranan GRC sebagai alatuntuk melihat kembali bisnis proses yang sudah dijalani selama ini.

Dia juga menilai bahwa perubahan mendasar dalam tatanan kehidupan dan model bisnis di era digital, menuntut organisasi terus berinovasi mengelola kegiatan bisnis dan operasional untuk mencapai tujuan melalui penerapan mekanisme tata kelola, manajemen risiko serta kepatuhan yang terintegrasi.

“Penerapan GRC terintegrasi, yang didukung teknologi informasi dan kultur organisasi yang kuat merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel,” jelas Ahmad dalam webinar GRC Forum Indonesia 2020 “Integrated GRC In Digital Area: Opportunities & Challenges” di Jakarta, Selasa, (28/7). (Baca: OJK Siap Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal)

Penerapan GRC tersebut dapat mendorong para pelaku bisnis, praktisi GRC, regulator berupaya mengakselerasi maturitas implementasi GRC dalam organisasi sebagai bentuk adaptasi dan transformasi untuk mencapai kinerja terbaik dan berkelanjutan sekaligus menciptakan iklim berbisnis yang sehat.

Hasil survey OCEG 2020, “GRC Maturity Survey”, menyatakan baru sebagian kecil responden 14 persen yang telah sepenuhnya mengintegrasikan proses-proses dan teknologi GRC.

Tags:

Berita Terkait