Penangkapan Djoko Tjandra dan Penetapan Pengacara Sebagai Tersangka
Berita

Penangkapan Djoko Tjandra dan Penetapan Pengacara Sebagai Tersangka

Penangkapan Djoko Tjandra dibantu oleh Kepolisian Diraja Malaysia sehingga bisa dibawa ke Tanah Air.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: RES
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: RES

Kepolisian RI membenarkan telah menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan tersebut dibantu oleh Kepolisian Diraja Malaysia dan telah dibawa ke Tanah Air, Kamis (31/7) malam. 

“Alhamdulillah Djoko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim, menjawab pertanyaan publik apa yang terjadi selama ini,” kata Listyo.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Listyo. Ia memastikan, Polri akan menuntaskan kasus yang menjerat Djoko Tjandra hingga tuntas. "Kami akan melaksanakan proses penyelidikan, penyidikan secara tuntas untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," katanya.

Djoko Tjandra telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri. Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra bermula setelah Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis membentuk tim untuk memulangkan Djoko ke Indonesia.

Tim kemudian mendapati jika Djoko berada di Malaysia dan menindaklanjuti temuan itu dengan kegiatan police to police dengan kepolisian Malaysia. Keberadaan Djoko diketahui Kamis siang ini di Malaysia. "Ada di suatu tempat, kita akan jelaskan lebih lanjut," kata Listyo soal lokasi penangkapan Djoko, namun tidak menjelaskannya dengan detail.

Ia menuturkan, penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. "Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," katanya.

Atas instruksi Jokowi tersebut, Idham membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra. Setelah diselidiki, kata Listyo, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kemudian Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait