Lindungi Kebocoran Data Pribadi, Masyarakat Diimbau Jangan Asal Pasang Aplikasi
Berita

Lindungi Kebocoran Data Pribadi, Masyarakat Diimbau Jangan Asal Pasang Aplikasi

Pemahaman masyarakat berativitas daring khususnya data pribadi harus ditingkatkan agar terhindar dari kebocoran.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Penyebab kebocoran data pribadi terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat sebagai pengguna gawai terhadap risiko dari aktivitasnya menggunakan internet. Atas kondisi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau generasi muda untuk selektif dalam memasang aplikasi yang digunakan di gawai.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan masyarakat Indonesia cenderung mengumbar kegiatan pribadinya di media sosial. "Fakta di lapangan menunjukkan bahwa 93% netizen mengumbar data pribadi mereka di dunia digital. Sementara, 44% lainnya membagikan data-data tersebut kepada publik dan bahkan 21% membagikan data secara sukarela kepada orang yang tidak dikenal," ujar Dirjen Semuel dalam Webminar PDP: Melindungi Data Pribadi Bagi Generasi Z dan Millenial, dari Jakarta, Sabtu (1/8) saat dikutip dari situs Kominfo.

Menurut Semuel, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bagaimana menjaga data pribadi khususnya yang spesifik. Terutama ketika memasang aplikasi digital agar kerahasiaan data pribadi tetap terjaga. “Perlu ditingkatkan karena itu bisa merugikan. Jadi, pertama kan kita tingkatkan pemahamannya, kita harus mengerti kalau kita download produk ataupun aplikasi kita tahu, kita baca juga bagaimana sebuah aplikasi mengelola data-data kita,” tegasnya.

Dia menyontohkan data-data yang bersifat spesifik antara lain data kesehatan, biometrik, genetika, pandangan politik, keuangan pribadi dan data lainnya sesuai dengan tata peraturan perundang-undangan yang ada. “Ini yang akan kita lakukan dan sekarang ini Kominfo sudah mulai melakukannya. Bagaimana masyarakat melindungi? Karena apa? Itu bisa merugikan, contohnya yang spesifik ada keuangan. Jangan sampai kita mengumbar. Kan kita sering juga diminta one time password (OTP), dan kita nggak sadar memberikannya,” ungkapnya.

Berkaitan dengan  kode OTP, Semuel menegaskan setiap orang wajib menyadari dan menjaga kerahasiaanya. Menurutnya kode OTP itu tidak pernah diminta oleh orang, melainkan one time password itu hanya diminta oleh mesin. "Seringkali masyarakat belum memahami bagaimana menjaga kerahasiaan tersebut. Jika ada orang yang meminta itu, maka bisa dipastikan termasuk ke dalam kategori penipuan," jelasnya.

Semuel menjelaskan, jika masyarakat tidak setuju dengan syarat atau kebijakan suatu aplikasi dalam melindungi data pribadi, maka jangan menggunakan aplikasi itu. Selain itu, sebisanya menghindari namanya hal-hal penting lainnya seperti membagikan akun ataupun password. “Kalau tidak perlu, jangan ditaruh atau disimpan di HP karena jika ponsel seeorang hilang, maka saldo atau uangnya beresiko ikut hilang pula,” tegasnya. (Baca Juga: Kebocoran Data di Luar Negeri Jadi Kendala Penegakan Hukum)

Menurutnya, memang pembuat aplikasi dan pengendali data pribadi harus memastikan keandalan sistem untuk pengelolaan data sekaligus transparansi mekanisme dalam mengelola data pribadi. "Tetapi, pemilik data pribadinya pun harus menyadari bahwa pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadinya khususnya yang spesifik," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait