Mengukur Potensi Lelang bagi Penerimaan Negara di Masa Pandemi
Berita

Mengukur Potensi Lelang bagi Penerimaan Negara di Masa Pandemi

Nilai transaksi lelang selama 2019 mencapai Rp27 triliun atau naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp18,3 triliun. Lantas bagaimana tahun ini?

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi barang sitaan KPK yang dilelang. Foto: RES
Ilustrasi barang sitaan KPK yang dilelang. Foto: RES

Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) memukul segala sektor. Tak hanya kesehatan, sektor perekonomian juga terimbas akibat Covid-19. Salah satu yang terimbas adalah sektor lelang, di mana sektor yang satu ini turut berkontribusi untuk memulihkan perekonomian negara terutama dalam keadaan tertekan akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini.  

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Joko Prihanto, pada 12 Juni 2020, menyebutkan hasil pokok lelang sejak awal Januari hingga 8 Juni 2020 mencapai Rp8,07 triliun dari target keseluruhan untuk tahun 2020 sebesar Rp30,83 triliun. Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang sejak Januari hingga 8 Juni 2020 telah dihasilkan sebesar Rp162,98 miliar dari target secara total Rp675 miliar pada tahun ini.

"Capaian Rp8,07 triliun sekarang ini kalau dibandingkan capaian 2019 sampai Juni itu masih sama, imbang. Alhamdulillah, walaupun ada Covid-19, tapi sampai saat ini masih bisa," katanya seperti dikutip dari Antara.

Joko mengatakan jika diakumulasikan sejak 2016 hingga 8 Juni 2020, maka DJKN telah menghasilkan PNBP lelang sebesar Rp1,87 triliun dengan pokok lelang Rp82,96 triliun. "Cukup memadai dalam mendukung perekonomian nasional. Ini akan kami upayakan seoptimal mungkin agar tiap tahun meningkat," katanya. 

Menurut Joko, DJKN akan terus berusaha dalam rangka meningkatkan hasil lelang yang lebih optimal pada tahun-tahun berikutnya sehingga dapat membantu penerimaan negara. “Misalkan terhadap kasus korupsi yang aset dirampas atau dilelang nanti hasilnya dikembalikan ke negara,” ujarnya. (Baca: Mengenal Proses Pelelangan Jaminan Fidusia Pasca-Putusan MK)

Ia menuturkan lelang dapat menggerakkan roda perekonomian yaitu melalui meningkatkan potensi nilai barang, misalnya terdapat pabrik yang mangkrak kemudian dilelang dan investor membeli maka akan ada aktivitas perekonomian lagi di dalamnya.

“Muncul aktivitas merekrut tenaga kerja. Lalu dengan adanya balai lelang juga bisa merekrut pegawai di mana tercipta lapangan kerja cukup besar. Satu balai lelang bisa capai 50 sampai 60 pegawai,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait