Dibatasi, Kehadiran di Tempat Munas III PERADI RBA Hanya 50 Orang
Berita

Dibatasi, Kehadiran di Tempat Munas III PERADI RBA Hanya 50 Orang

Mengutamakan kepada peserta untuk mengikuti jalannya Munas III secara daring.

Oleh:
Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Rangkaian agenda Musyawarah Nasional Perhimpinan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) yang telah dimulai sejak Oktober tahun lalu akan memasuki fase akhir dengan pelaksanaan Sidang Pleno III yang salah satu agendanya berupa pemilihan Ketua Umum PERADI RBA dengan menggunakan mekanisme One Man One Vote (OMOV). Sidang Pleno III Musyawarah Nasional ke III PERADI RBA ini rencananya diselenggarakan pada hari Sabtu, (29/8) mendatang di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Dalam undangannya, Munas tersebut diselenggarakan dengan jalan daring/virtual. Menurut Ketua Pelaksana Munas III PERADI RBA M. Syafei, pelakanaan Munas kali ini tetap menerapkan dan memperhatikan protokol keamanan dan kesehatan Covid-19. Karena itu pihaknya mewajibkan seluruh perserta Munas, Panitia, Crew maupun wartawan yang ingin meliput jalannya Munas untuk juga memperhatikan dan menerapkan protokol ini.

“Bila dia dari daerah harus membawa surat keterangan rapid test. Dia juga harus menggunakan masker dan protokol kesehatan agar bisa masuk ke ruangan itu. Semuanya tidak hanya peserta, tapi juga panitia, crew, wartawan dan sebagainya harus memenuhi protokol kesehatan sebelum masuk ke ruangan itu. Itu sudah ditentukan panitia,” terang Syafei saat dihubungi hukumonline, Selasa (11/8). (Baca Juga: Ini 3 Bakal Calon Ketua Umum PERADI RBA di Munas III)

Syafei menyebutkan, pihaknya membatasi jumlah orang yang hadir dalam ruangan tempat pelaksanaan Munas hanya 50 orang. Hal ini tidak lepas dari kebijakan panitia Munas yang mengutamakan kepada peserta untuk mengikuti jalannya Munas secara daring sehingga yang bisa hadir di tempat pelaksanaan Munas cukup sebatas panitia, saksi, dan yang bisa hadir. “Itu saja kita batasi 50 orang,” tegas Syafei.

Ia menyebutkan kesiapan panitan untuk melaksanakan sidang pleno III Munas ke III PERADI RBA ini telah mencapai 90 persen. Terkhusus kesiapan pelaksanaan munas secara daring, Syafei menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan infratsruktur IT agar pelaksanaan pada hari H tidak mengalami kendala. Infratruktur IT ini juga bisa digunakan oleh awak media jika ingin melakukan peliputan secara daring.

Diharapkan, seluruh persiapan ini berjalan secara lancar sehingga pada hari pelaksanaan tidak terdapat kendala dan 7 hari sebelum tanggal 29 Agustus panitia bisa fokus menyiapkan rekomendasi, resume, termasuk verifikasi syarat calon ketua. “Karena ini kita bukan munas baru di mulai tanggal 29. Ini tahap akhir saja,” tutup Syafei.

Terkait hal ini, dalam undangan Munas medatang panitia menerangkan bahwa  memperhatikan beberapa usulan atau saran dari Ketua–ketua DPC PERADI, serta mengingat/melihat kondisi wilayah Negara Republik Indonesia baik di Jakarta maupun di wilayah/daerah di luar Jakarta, Wabah Pandemi Covid-19 belum juga menunjukan kurva melandai/menurun, maka peserta yang yang berkeinginan untuk hadir secara langsung di tempat dilaksanakan, maka Panitia mempersilakan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait