Pentingnya Partisipasi Masyarakat untuk Menangkal Berita Hoaks
Berita

Pentingnya Partisipasi Masyarakat untuk Menangkal Berita Hoaks

Di era keterbukaan ini semua orang bisa bersuara, namun tentu harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk membuktikan bahwa informasi yang disebarkan itu valid.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan lebih dari seribu kasus hoaks atau berita bohong terkait Covid-19. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Widodo Muktiyo, menyatakan terdapat sebanyak 1.028 hoaks hingga 8 Agustus 2020.

"Ditemukan 1.028 hoaks di Indonesia terkait Covid-19 hingga 8 Agustus. Bulan Maret adalah waktu di mana hoaks paling banyak ditemukan, menyusul mulai ramainya pemberitaan kasus Covid-19," kata Widodo seperti dilansir Antara, Rabu (12/8).

Widodo mengatakan Kementerian Kominfo telah berupaya mencegah dampak buruk dari melimpahnya pemberitaan seputar pandemi yang memunculkan kecemasan, frustasi, kecenderungan memunculkan sensasi, ketakutan tanpa landas, dan kecenderungan disinformasi.

"Salah satunya adalah dengan melakukan take down (berita hoaks), agar masyarakat mendapatkan informasi yang clear dan terus tetap bisa menaati protokol kesehatan," katanya.

Lebih lanjut, Widodo pun mengatakan bahwa pengontrolan hoaks di internet sendiri juga memerlukan partisipasi masyarakat, terlepas dari adanya tim Kominfo yang juga melakukan monitoring pengelolaan data dan informasi, khususnya di sosial media. (Baca Juga: Ancaman Resesi, Ini Jerat Pidana Penyebar Hoaks Rush Money Perbankan)

Menurutnya, di era keterbukaan ini semua orang bisa bersuara, namun tentu harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk membuktikan bahwa informasi yang disebarkan itu valid. "Jika data bisa dibuktikan, tentu bisa di-sounding-kan (disuarakan). Di era keterbukaan ini, perlu adanya validasi datanya, bukan hoaks atau adu domba, dan ini perlu dengan adanya umpan balik dari masyarakat," kata Widodo.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat untuk bijak bermedia sosial, khususnya penyebaran pesan berantai di aplikasi WhatsApp. "Masyarakat diharapkan bisa self regulation di grup WhatsApp yang mereka gabung. Kalau memang masyarakat bergabung dan ada sesuatu yang tidak logis, janggal, dan minta sebarkan, itu harus kita bersihkan," ujar Widodo.

Tags:

Berita Terkait