Foto

KPK Kembali Tahan Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Tersangka Bupati Bogor periode (2008-2013 dan 2013-2014) Rahmat Yasin, digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (13/8).
Tersangka Bupati Bogor periode (2008-2013 dan 2013-2014) Rahmat Yasin, digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (13/8).
Rahmat Yasin kembali ditahan dengan jeratan kasus gratifikasi dan pemotongan pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8,93 miliar kurun waktu 2009-2014 untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye Pilkada dan Pileg pada 2013 dan 2014 serta gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.
Rahmat Yasin kembali ditahan dengan jeratan kasus gratifikasi dan pemotongan pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8,93 miliar kurun waktu 2009-2014 untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye Pilkada dan Pileg pada 2013 dan 2014 serta gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.
Tersangka Bupati Bogor periode (2008-2013 dan 2013-2014) Rahmat Yasin, digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (13/8).
Rahmat Yasin kembali ditahan dengan jeratan kasus gratifikasi dan pemotongan pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8,93 miliar kurun waktu 2009-2014 untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye Pilkada dan Pileg pada 2013 dan 2014 serta gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang