Optimisme Presiden Saat Kondisi Pandemi
Utama

Optimisme Presiden Saat Kondisi Pandemi

Mencari cara dengan bergerak cepat, memangkas prosedur panjang, hingga menggeser cara kerja biasa menjadi ekstra biasa.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2020 di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (14/8). Foto: RES
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2020 di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (14/8). Foto: RES

“Saatnya kita bajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar”. Kalimat itu meluncur dari bibir Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2020). Optimisme Presiden Joko Widodo di tengah pandemi Covid-19 tak menyurutkan semangat mengajak semua pihak mencari jalan keluar atas keterpurukan yang melanda negeri.

Berdiri di atas podium mengenakan pakaian adat Sabu Raijuai dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Presiden Jokowi tampil beda dari biasanya di hadapan ratusan anggota dewan dan pejabat lembaga negara. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan situasi yang sempit mengharuskan semua pihak menggunakan cara berbeda dari biasanya. Karena itu, Presiden meminta semua pihak melakukan reformasi fundamental cara dalam bekerja. Setidaknya pandemi Covid-19 menguji kesiapsiagaan dan kecepatan masyarakat.

Berbagai fasilitas dalam menghadapi Covid-19 mengharuskan negara menyiapkan berbagai perangkat. Seperti rumah isolasi, obat-obatan, alat kesehatan, dan mendisiplinkan protokol kesehatan. Tanpa persiapan sigap dan singkat, persebaran Covid-19 bakal terus bergerak cepat. Ironisnya, diakuinya krisis kesehatan berdampak terhadap sektor perkonomian nasional. “Kita juga harus bergerak cepat,” ujarnya.

Mulai mendistribusikan bantuan sosial seperti sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, bantuan langsung tunai (BLT) desa, dan subsidi gaji. Kemudian membantu usaha kecil mikro menengah (UMKM) untuk memperoleh restrukturisasi kredit, hingga program Prakerja.  Kerja cepat pemerintah pun beriringan dengan DPR dalam melakukan sejumlah perubahan rumusan regulasi.

Seperti Perppu 1/2020 yang kemudian disetujui menjadi UU No.1 Tahun 2020. Kemudian bersinergi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan  dalam rangka memulihkan perekonomian nasional. Bagi Jokowi, krisis kesehatan memaksa semua pihak menggeser cara kerja bisa menjadi ekstra biasa.

“Dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra normal. Dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa. Dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart short cut. Dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil. Pola pikir dan etos kerja kita harus berubah. fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Dia meminta krisis kesehatan tidak kemudian menjadi kemunduran dalam berbagai hal. Sebaliknya, kata Jokowi, momentum krisis mesti dijadikan sebuah lompatan besar dalam meraih kemajuan. Karenanya efisien, kolaborasi dan penggunaan teknologi mesti diprioritaskan dalam setiap pekerjaan dalam rangka memulihkan perekonomian nasional. Dia yakin dengan tetap menjaga kedisplinan nasional, produktivitas nasional tetap dapat ditingkatkan.

Tags:

Berita Terkait