DPR Berupaya Rampungkan Target RUU Prolegnas 2020
Berita

DPR Berupaya Rampungkan Target RUU Prolegnas 2020

Terutama RUU Cipta Kerja yang pembahasannya dilakukan secara cermat, hati-hati, dan transparan yang diharapkan memiliki legitimasi yang kuat.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: SGP/Hol
Gedung DPR. Foto: SGP/Hol

DPR menegaskan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak dilakukan secara sembarangan. Namun, pembahasan RUU usulan pemerintah ini dilakukan secara cermat, hati-hati, dan transparan meskipun masih dibahas di tengah masa reses. “Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian Pidato Presiden mengenai RUU APBN 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Bagi Puan, terpenting pembahasan RUU Cipta Kerja tetap mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional. Tak hanya untuk saat ini, tapi untuk masa yang akan datang. Dia mengatakan cara tersebut dilakukan agar RUU Cipta Kerja yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi yang kuat dalam menjaga kepentingan negara kesatuan republik Indonesia.

Dalam beberapa bulan terakhir di tengah situasi pandemi Covid-19, DPR tak lepas dari dinamika. Namun DPR pun tetap bekerja menjalankan fungsi legislasi di tengah keterbatasan. Misalnya, rapat-rapat tidak mengandalkan tatap muka secara langsung, tetapi juga secara daring. Hal itu dikuatkan dengan disahkannya rapat dengan metode virtual melalui Peraturan DPR No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang.

Puan melanjutkan DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada masa persidangan IV tahun 2019-2020 agar capaian fungsi legislasi menjadi lebihi realistis dan terukur. Berdasarkan evaluasi bersama, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU. Yakni, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 dan sebanyak 3 RUU ditambahkan dalan Prolegnas Prioritas 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020.

Dia menegaskan DPR bakal berupaya terus menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020. Namun demikian, penyelesaian sejumlah RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020 tetap memperhatikan skala prioritas. “Sehingga kebutuhan hukum bagi negara kesatuan republik Indonesia dapat dipenuhi,” kata dia.

Presiden Joko Widodo berharap agenda legislasi di parlemen di tengah pandemi Covid-19 mesti tetap berjalan secara efektif dan efisien. Misalnya, rampungnya pembahasan RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta RUU tentang Kebijakan Keuangan negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. (Baca Juga: Pembentuk UU ‘Rombak’ Daftar Prolegnas 2020 Menuai Kritik)

Dalam situasi perekonomian yang sedang terpuruk, RUU Cipta Kerja memang menjadi harapan dalam membenahi tumpang tindihnya aturan dalam investasi dan kemudahan berusaha. Bagi Presiden Jokowi, ekosistem nasional harus kondusif bagi perluasan kesempatan kerja yang berkualitas. “Penataan regulasi di berbagai sektor mesti dilakukan secara cepat,” kata Presiden.  

Tags:

Berita Terkait