​​​​​​​Dari Pembuktian Tindak Pidana Pengeroyokan Tanpa Saksi Hingga Prosedur Pendirian Koperasi
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Pembuktian Tindak Pidana Pengeroyokan Tanpa Saksi Hingga Prosedur Pendirian Koperasi

​​​​​​​Aspek hukum pinjam barang tanpa izin hingga hukumnya resign karena keberatan atas masa percobaan pada PKWT juga dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Dari Pembuktian Tindak Pidana Pengeroyokan Tanpa Saksi Hingga Prosedur Pendirian Koperasi
Hukumonline

Informasi hukum kini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat berbagai kalangan. Maka dari itu, Hukumonline.com melalui salah satu rubriknya Klinik Hukumonline, menyediakan medium terkini dalam menghadirkan informasi hukum yang mudah dipahami. Dengan tagline “yang bikin melek hukum, emang klinik hukum”, Tim Klinik mengemas berbagai ketentuan hukum ke dalam artikel yang ringkas dan mudah dicerna.

Tak hanya artikel, edukasi hukum ini berkembang pula untuk dinikmati kapan saja dan di mana saja melalui format lain, yaitu infografis, video, chatbot, hingga podcast. Berdasarkan hasil rangkuman tim Klinik Hukumonline, berikut adalah 10 artikel terpopuler di media sosial yang terbit sepanjang sepekan terakhir. Mulai dari kemungkinan pembuktian dalam tindak pidana pengeroyokan tanpa saksi hingga langkah-langkah pendirian koperasi.

  1. Pembuktian Tindak Pidana Pengeroyokan Tanpa Saksi

Seorang korban dapat dikategorikan sebagai saksi, oleh karena itu keterangan korban juga berarti keterangan saksi. Meskipun pada dasarnya keterangan satu orang saksi tidak cukup untuk membuktikan sebuah tindak pidana, terdapat pengecualian terhadap aturan ini apabila keterangan tersebut didukung dengan satu alat bukti sah lainnya, termasuk hasil visum et repertum sebagai alat bukti surat.

  1. Cara Mengetahui Penjual Tanah yang Beriktikad Baik

Sebagai pembeli tanah, penting untuk tahu iktikad baik dari penjual, untuk memastikan bahwa tidak akan ada permasalahan hukum ke depannya. Dalam memastikan hal tersebut, pembeli harus memperhatikan dokumen-dokumen hukum sebagai dasar pembeli bertindak, baik dari pihak pemilik tanah langsung, makelar atau developer. Dokumen tersebut dapat berupa sertifikat hak atas tanah, surat kuasa, atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

  1. Cara Pembatalan Fatwa Waris Jika Ada Ahli Waris yang Keberatan

Fatwa waris adalah jawaban atas masalah hukum waris yang berisi tentang siapa ahli waris, siapa ahli waris yang berhak mewarisi harta waris, berapa harta waris dan berapa bagian untuk masing-masing ahli waris, yang berbentuk penetapan pengadilan. Berdasarkan hukum, dalam permohonan penetapan fatwa waris tersebut, semua ahli waris harus menjadi pemohon.

Akan tetapi, apabila terdapat keberatan dari salah satu ahli waris, maka upaya hukum yang dapat dilakukan adalah dengan pengajuan kasasi terhadap penetapan tersebut atau gugatan perdata.

  1. Aspek Hukum Pinjam Barang Tanpa Izin

Dari aspek perdata, meminjam barang tanpa izin dapat dikategorikan sebagai besit, yaitu kedudukan menguasai atau menikmati suatu barang yang ada dalam kekuasaan seseorang secara pribadi atau dengan perantaraan orang lain, seakan-akan barang itu miliknya. Besit dalam meminjam tanpa izin termasuk besit dengan iktikad buruk karena pemegang besit mengetahui bahwa barang yang dipegang bukanlah hak miliknya. Adapun dari aspek pidana, perbuatan tersebut patut diduga sebagai tindak pidana pencurian apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Tags:

Berita Terkait