KPK Klaim Selamatkan Potensi Keuangan Daerah Senilai Rp10,4 triliun
Berita

KPK Klaim Selamatkan Potensi Keuangan Daerah Senilai Rp10,4 triliun

​​​​​​​Ada 1082 laporan senilai total Rp14,6 miliar hingga tengah semester.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong dan mendampingi perbaikan tata kelola pemerintahan di total 34 pemerintah provinsi termasuk di dalamnya 542 pemerintah kabupaten dan kota. Pendampingan meliputi 8 area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengadaan barang/jasa, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi penerimaan daerah (OPD), manajemen aset daerah, dan manajemen dana desa.

Dalam paparan kinerja semester I pada 2020 ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan pihaknya menggunakan indikator penilaian yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), hingga 30 Juni 2020, capaian MCP pemda secara nasional berada pada rata-rata 21,8%. Lima pemda teratas, yaitu: Pemkot Bukittinggi (65%), Pemkab Lamongan (64,3%), Pemkab Pinrang (61,8%), Pemkab Klungkung (61,4%), dan Pemkab Sampang (61%).

“Sedangkan dari intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp10,4 triliun,” kata Ghufron. (Baca: Mengukur Potensi Lelang bagi Penerimaan Negara di Masa Pandemi)

Dengan adanya upaya optimalisasi PAD yang dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik hingga ketika pandemi pun penurunan hingga semester 1 hanya 2,89%, dari sebelumnya Rp83,3 triliun menjadi Rp80,9 triliun. Rincian penyelamatan potensi kerugian keuangan daerah, yaitu penagihan tunggakan piutang pemda senilai Rp2,9 triliun.

Kemudian penertiban dan pemulihan aset berhasil diselamatkan sebanyak 1.093 aset dengan total nilai Rp845 miliar, sertifikasi aset pada semester 1 bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai aset total Rp4,2 Triliun. 4. Penertiban Fasum dan Fasos. Dalam kurun 6 bulan ini berhasil diserahterimakan sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp2,4 Triliun sehingga total penyelamatan sebesar Rp10,4 triliun.

Di tingkat daerah melalui KPK memang membentuk 9 Satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya seperti BPKP, LKPP, dan APIP mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.

LHKPN

Ghufron juga menyampaikan pihaknya juga terus berupaya meningkatkan integritas dan kesadaran Penyelenggara Negara (PN) dalam melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di tengah tahun 2020 ini, KPK berhasil mendorong kepatuhan lapor menjadi 95,33% dari sebelumnya 88,37% pada periode yang sama di tahun 2019.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait