Penyaluran Bantuan Modal 12 Juta UMKM Potensi Tak Sesuai Harapan
Berita

Penyaluran Bantuan Modal 12 Juta UMKM Potensi Tak Sesuai Harapan

Karena minimnya pendampingan dan pembinaan UMKM terutama dalam hal pemulihan pasar dari produk UMKM dan program bantuan hanya terfokus pada restrukturisasi kredit.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: Hol
Ilustrasi: Hol

Presiden Joko Widodo resmi sudah meluncurkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM). Bantuan tersebut diharapkan menjadi pemacu agar roda perekonomian bagi pelaku usaha kecil dan menengah tetap berputar dengan nominal hibah Rp2,4 juta yang langsung diberikan ke rekening penerima.

“Mendorong pelaku UMKM dapat memanfaatkan secara maksimal bantuan tersebut untuk mengembangkan bidang usaha yang ditekuni terutama di era pandemi dan tekanan ekonomi,” ujar Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Bambang Soesatyo di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (25/8/2020). (Baca Juga: Menyoal Mekanisme Banpres 12 Juta UMKM)

Dia mengatakan pelaku UMKM mesti memanfaatkan bantuan hibah tersebut secara terbuka dan transparan serta meminta pendampingan dari Kementeri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Termasuk, dengan Dinas Koperasi dan UKM provinsi seluruh Indonesia. Dia berharap bantuan presiden tepat sasaran untuk membantu pelaku UMKM agar lebih produktif demi memulihkan perekonomian nasional.

Bambang Soesatyo meminta pemerintah memanfaatkan data-data pelaku UMKM yang sudah diverifikasi untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai tujuan bantuan hibah tersebut. “Diharapkan pemerintah dapat menuntaskan banpres produktif tersebut pada September mendatang,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengatakan realisasi bantuan modal kerja bagi pelaku UMKM melalui penyaluran kredit perbankan plat merah dinilai berpotensi tak berjalan sesuai harapan. Terdapat dua alasan yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi. Pertama, minimnya pendampingan dan pembinaan UMKM terutama dalam hal pemulihan pasar dari produk UMKM.

Kedua, program bantuan hanya terfokus pada restrukturisasi kredit semata, sehingga bank-bank penyalur terkesan asal menggugurkan kewajiban saja. Akibatnya, kebijakan yang baik dan diharapkan menjadi solusi menghindari resesi ekonomi itu tidak menyentuh akar permasalahan para pelaku UMKM,” katanya.

Menurutnya, modal kerja memang diperlukan para pelaku UMKM. Namun sayangnya masih dirasa sulit mendapat pangsa pasar akibat turunnya daya beli masyarakat. Hal tersebut justru dirasa jauh lebih berat bagi pelaku UMKM. Baginya, bila modal kerja diibaratkan pertolongan pertama melalui bantuan pernafasan, maka pemulihan pasar merupakan pertolongan lanjutan agar pelaku UMKM bisa bangkit dan bertahan.

Tags:

Berita Terkait