Beberapa bulan mewabahnya pandemi Covid-19 membuat sejumlah kegiatan di berbagai sektor mengalami penundaan, bahkan gagal dilaksanakan. Tak terkecuali agenda pelaksanaan ujian profesi advokat (UPA) di sejumlah organisasi advokat. Padahal, banyak lulusan sarjana hukum yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menanti-nanti kapan waktu pelaksanaan ujian profesi advokat seperti tahun sebelumnya.
Hukumonline mencoba menelusuri kapan jadwal pelaksanaan UPA di beberapa organisasi advokat bakal digelar yakni Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) yang diketuai Juniver Girsang; Peradi yang diketuai Fauzie Yusuf Hasibuan; Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) yang diketuai Luhut MP Pangaribuan; dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang diketuai Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Didapat informasi bahwa sebagian dilaksanakan, tapi tidak sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sebagian lagi, menunda pelaksanaan UPA, hingga belum menentukan jadwal pelaksanaan UPA dalam waktu dekat ini karena alasan pandemi Covid-19 masih mewabah di Tanah Air. (Baca Juga: Satu Hari Lagi, Ujian Profesi Advolat Peradi 2020 Siap Digelar)
Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), Juniver Girsang mengatakan ujian profesi advokat Peradi SAI dalam setahun bisa dua sampai tiga kali digelar. Setiap daerah berbeda-beda pelaksanaan ujian profesi advokatnya, tetapi materi ujian dari DPN Peradi. “Tahun ini, Peradi SAI setiap daerah berbeda-beda ujian profesi advokatnya, tergantung kebutuhan dan kesiapan masing-masing daerah,” kata Juniver saat dihubungi Hukumonline belum lama ini.
Juniver menjelaskan pada 22 Agustus 2020 lalu baru saja digelar ujian profesi advokat di Batam secara langsung dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Sementara dalam waktu dekat pelaksanaan UPA di Jakarta akan dilaksanakan oleh DPC Peradi SAI Jakarta Selatan pada September 2020.
Dia menerangkan materi yang diujikan dalam UPA Peradi SAI yakni materi hukum materil dan formil, kode etik profesi advokat, termasuk materi e-Court dan e-Litigasi karena saat ini sudah wajib diketahui para advokat sebagai salah satu pilihan mekanisme beracara di pengadilan secara elektronik.
“Sejak tahun lalu kita sudah berlakukan e-Court menjadi materi ujian profesi advokat dan tahun ini ditambah e-Litigasi. Ujiannya tertulis dan praktik e-Court dan e-litigasi agar para calon advokat nantinya setelah menjadi advokat tidak kaku dengan sistem teknologi ini,” kata dia.