Law Firm dan Legaltech Indonesia Jangan Lewatkan Survei ALITA Kali Ini!
Utama

Law Firm dan Legaltech Indonesia Jangan Lewatkan Survei ALITA Kali Ini!

Persiapan untuk peluncuran observatory digital legaltech di regional Asia Pasifik. Bisa diikuti law firm dan legaltech di Indonesia.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Era disrupsi teknologi tak bisa dibendung dan semakin cepat membentuk kelaziman baru di berbagai sektor. Tak terkecuali di industri jasa hukum. Kehadiran legaltech (teknologi hukum) tampaknya memang harus dirangkul sebagai peluang kolaborasi oleh law firm sebagai pemain lama. Bersama-sama membangun ekosistem baru yang saling menunjang lebih realistis alih-alih bersaing sengit.

Belum lama ini Asia-Pacific Legal Innovation and Technology Association (ALITA) menggelar survei penting untuk tujuan tersebut. Ujung dari survei ini adalah peluncuran observatori digital berisi informasi legaltech dan inovasi teknologi hukum lainnya. Direktori berisi informasi terkini legaltech di regional Asia Pasifik akan disajikan lewat microsite terpadu. Di sini para pengembang teknologi saling berbagi informasi produk masing-masing. Tentu saja ini adalah langkah awal untuk berkolaborasi dalam ekosistem global.

Informasi yang terhimpun juga bisa menjadi ide bagi pembuat kebijakan publik. Berbagai inisiatif dan kebijakan soal legaltech di berbagai yurisdiksi responden juga akan disajikan. Gambaran besar ekosistem global legaltech akan bisa diakses para pemangku kepentingan lintas yurisdiksi. Termasuk juga menjadi panduan praktis dalam memanfaatkan legaltech secara tepat dalam industri jasa hukum.

Survei ALITA ditujukan untuk legaltech sekaligus law firm. Kenyataannya ada banyak law firm yang juga mengembangkan inovasi teknologi untuk pelayanannya. Perkembangan belakangan ini menunjukkan law firm pun bertransformasi menjadi penyedia legaltech selain jasa hukum konvensional.

Survei ini terbuka bagi publik. Sebuah laporan berjudul State of Legal Innovation in the Asia Pacific (SOLIA) Report 2020 juga akan diterbitkan. Pembaca akan disajikan informasi terpadu soal legaltech di yurisdiksi Asia Pasifik termasuk analisis riset pasar. Namun, observatori ALITA hanya untuk anggotanya. Sangat dianjurkan agar pihak yang berpartisipasi dalam survei sekaligus bergabung sebagai anggota ALITA lewat tautan ini.

Keanggotaan saat ini gratis dan hanya untuk lembaga. Bentuknya bisa law firm, kamar dagang, perusahaan, kampus hukum, pengadilan, oraganisasi advokat, divisi hukum di perusahaan, lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah atau perkumpulan yang berkepentingan atas inovasi dan teknologi hukum di regional Asia Pasifik. Survei kali ini bisa diikuti law firm dan legaltech di Indonesia.

Ahmad Fikri Assegaf, founding partner Assegaf Hamzah & Partner (AHP), menilai survei global semacam ini sebagai peluang kolaborasi. “Ini kesempatan bagus bagi legaltech dan law firm saling mengenalkan dirinya untuk berkolaborasi,” kata Fikri. Apalagi inovasi teknologi yang dilakukan oleh law firm juga mendapatkan tempat dalam survei ALITA ini. “Tujuannya bukan ranking untuk law firm, benar-benar untuk mengenalkan diri dalam ekosistem legaltech di regional,” Fikri menambahkan.

Tags:

Berita Terkait